Rabu, April 22, 2026

BerandaNTBLOMBOK BARATTunggakan Pajak Hotel di Senggigi Belum Dibayar Hampir 10 Tahun

Tunggakan Pajak Hotel di Senggigi Belum Dibayar Hampir 10 Tahun

Giri Menang (Suara NTB) – Tunggakan pajak Hotel di kawasan Senggigi, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menembus angka Rp8,9 miliar. Terhitung hampir 10 tahun sejak tahun 2016-2017 hingga tahun ini, piutang pajak ini belum juga dilunasi. Jumlah ini di luar piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Alasannya, aset dan bangunan hotel yang saat ini masih proses lelang belum ada peminat. Kepala Bapenda Lobar Lalu Agha Farabi mengatakan, proses lelang telah dilakukan di KPKNL. Namun informasinya belum ada peminat.

“Kami terus memantau perkembangannya melalui portal resmi. Tunggakan pajak Hotel S diharapkan dapat diselesaikan setelah proses lelang tuntas, yang juga mencakup penyelesaian beban lain seperti gaji karyawan dan sengketa internal,” jelas Agha Farabi.

Hal ini menjadi tantangan pada kasus Hotel S yang hingga kini masih memiliki beban tunggakan. Penyelesaian kewajiban pajak hotel tersebut sangat bergantung pada proses lelang yang tengah berjalan. Sebelumnya pada lelang pertama dan kedua, hotel ini tidak ada peminat, sehingga lelang pun dilanjutkan pihak KPKNL. Saat ini kata dia sedang menunggu peminat yang mau membeli.

Lelang hotel ini sedikit lama karena pihak pemilik melakukan upaya hukum kasasi ke MA atas putusan pailit dari Pengadilan Niaga Surabaya. Ia berharap hotel ini segera ada pembeli agar piutangnya segera dibayar ke Pemkab. Diketahui, berdasarkan putusan Putusan Pengadilan Tata Niaga Surabaya tahun 2024, Hotel S yang menunggak pajak bertahun-tahun dinyatakan pailit setelah melalui beberapa kali persidangan.

Plang pemberitahuan pailit pun telah terpasang di lokasi hotel tersebut. Setelah dinyatakan pailit, aset hotel ini pun dilelang untuk membayar hutang pajak ke Pemkab Lobar. Namun masuk KPKNL untuk proses lelangnya pada bulan April 2025. Karena bersangkutan sempat melalukan upaya kasasi. Dari hasil putusan MA, pihak pemilik kalah, sehingga proses lelang pun dilakukan. (her)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO