Bima (Suara NTB) – Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy menegaskan pengentasan kemiskinan dan penurunan pengangguran masih menjadi tantangan utama pemerintah daerah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Kabupaten Bima pada Maret 2025 tercatat sebesar 12,59 persen atau masih berada di atas rata-rata Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 11,78 persen.
Wabup menyampaikan, kepemimpinannya bersama Bupati Ady Mahyudi menetapkan tiga prioritas pembangunan yakni pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Dari ketiga sektor tersebut, ekonomi dinilai paling luas cakupannya karena berkaitan langsung dengan upaya membuka lapangan kerja.
“Prioritas tersebut mencakup bidang pendidikan, bidang kesehatan dan bidang ekonomi dan dari ketiga bidang tersebut, ekonomi memiliki banyak aspek yang perlu ditangani seperti sektor pertanian, perikanan, perkebunan termasuk ketenagakerjaan,” terangnya, Rabu (22/4).
Ia menilai penurunan angka kemiskinan tidak dapat dilepaskan dari upaya menekan pengangguran. Karena itu, penciptaan lapangan kerja harus menjadi fokus lintas sektor.
Wabup berharap seluruh OPD terutama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, memperkuat langkah konkret dalam menekan angka pengangguran.
“Tingginya angka pengangguran dan ini adalah tugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Tugas besar dan mulia adalah menuntaskan pengangguran dan menciptakan lapangan kerja. Ini tentu saja menjadi tanggung jawab seluruh jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya ketersediaan data tenaga kerja yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan ketenagakerjaan. Pendataan harus mencakup seluruh sektor pekerjaan di setiap kecamatan.
“Langkah awal yang harus dilakukan adalah memastikan data tenaga kerja di seluruh sektor baik pertanian, konstruksi, perikanan dan sektor lainnya yang tersebar di seluruh kecamatan,” jelasnya.
Sementara itu, data garis kemiskinan Kabupaten Bima pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp465.479 per kapita per bulan. Angka ini menjadi batas minimum pengeluaran masyarakat untuk tidak dikategorikan miskin. Pemerintah daerah diharapkan memperkuat kebijakan lintas sektor guna memperluas kesempatan kerja dan menekan angka kemiskinan secara berkelanjutan. (hir)

