BerandaNTBSUMBAWAKasus Stunting Ditargetkan Turun Tujuh Persen

Kasus Stunting Ditargetkan Turun Tujuh Persen

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa, menargetkan kasus stunting mengalami penurunan tujuh persen. Berdasarkan data kasus stunting di tahun 2025, mencapai 29,87 persen. Sementara, jumlahnya menurun di tahun 2026 yakni 22,73 persen.

“Jika kita kalkulasikan dari 100 kelahiran balita, itu ada 29-30 anak mengalami stunting. Kami menargetkan penurunan kasus itu di angka tujuh persen di tahun 2026 dengan fokus utama Keluarga Rentan Stunting (KRS),” kata Kepala DP2KBP3A Junaidi kepada Suara NTB, Selasa (5/5).

Berdasarkan data sekitar 16.299 keluarga dengan kategori keluarga rentan stunting yang tersebar di beberapa wilayah. KRS ini dianggap rentan karena mereka memiliki ibu hamil, menyusui, dan balita calon pengantin.

Pemkab Sumbawa telah membentuk tim terpadu yang terdiri dari 15 organisasi perangkat daerah, untuk mengintervensi masalah stunting. Selain itu, intervensi dari beberapa pihak eksternal juga akan dilibatkan dalam penanganan dan pencegahan terhadap kasus tersebut.

“Kami juga memiliki program khusus yakni Genting (Gerakan orang tua asuh cegah stunting) dan kami akan terus mendorong para tokoh agama dan masyarakat untuk bersama-sama menangani stunting,” ucapnya.

Jun menyebutkan, ada beberapa faktor utama munculnya kasus stunting di Sumbawa. Pertama, asupan gizi 1.000 hari awal kehidupan anak-anak yang tidak maksimal. Kedua, banyaknya kasus stunting terjadi karena pernikahan anak di bawah umur serta persoalan lingkungan termasuk air, udara, dan tanah.

Dia mencontohkan di salah satu lokasi di Kelurahan Uma Sima, banyak ditemukan rumah yang tidak layak huni. Persoalan ini juga sudah dilaporkan ke tim untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Hanya saja kata dia,hasil pengecekan terhadap data mereka, tanahnya bersifat sewa sehingga rumahnya tidak bisa diintervensi.

“Penanganan masalah stunting ini cukup kompleks, karena kita tidak hanya melihat kecukupan gizi saja melainkan dari segi lingkungan dan rumah juga menjadi perhatian,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pendataan ada 11 desa di 10 kecamatan yang akan diintervensi di tahun 2026. Diantaranya, Desa Penyaring di Kecamatan Moyo Utara, Desa Labuan Bajo dan Desa Stowe Brang di Kecamatan Utan, Kelurahan Uma Sima di Kecamatan Sumbawa.

Desa Bugis Medang di Kecamatan Labuhan Badas, Desa Klungkung di Kecamatan Batulanteh. Desa Sukamulya di Kecamatan Labangka, Desa Lebangkar di kecamatan Ropang, Desa SP III Prode di Kecamatan Plampang, Desa Suka maju di Kecamatan Lunyuk dan Desa Simu di Kecamatan Maronge.

“Desa-desa lokus stunting sudah kita petakan dan kami berkomitmen untuk terus berusaha menurunkan angka tersebut melalui program yang sudah kita canangkan sebelumnya,” demikian kata dia. (ils)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO