Taliwang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menargetkan pengajuan dokumen kerangka umum anggaran dan plafon penggunaan anggaran sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026, ditargetkan telah diusulkan paling lambat bulan Juni. “Akhir Mei atau paling lambat awal Juni kita sudah ajukan ke DPRD,” kata Sekretaris Daerah KSB, Hairul.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah menyusun rencana kerja daerah. Prosesnya telah berjalan sejak pertengahan bulan April dan dipastikan segera rampung. Selain itu kata Sekda, Pemda KSB juga tengah bersiap mengajukan usulan APBD 2027. Sesuai aturan saat ini, dimungkinkan proses pengajuan kedua dokumen anggaran itu dilakukan bersamaan atau dibahas secara paralel. “Tapi kami akan bicarakan dulu dengan DPRD, apakah memungkinkan kita ajukan dan bisa membahasnya secara paralel. Karena dewan kan juga punya agenda lain tentunya,” paparnya.
Sekda mengatakan, pemerintah menjamin proses pembahasan anggaran perubahan tahun ini akan berjalan dan selesai tepat waktu sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, sehingga diharapkan program strategis pemerintah daerah dapat didukung oleh Dewan.
Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar berencana mempercepat pembahasan APBD Perubahan dengan memulai konsultasi rencana kerja anggaran di bulan Mei. Percepatan pembahasan APBD Perubahan itu dipandang perlu, agar eksekutif dan legislatif tidak kewalahan menghadapi tenggat waktu pembahasan anggaran daerah.
“Mei ini kita mulai tahapan APBD Perubahan dengan konsultasi rencana kerja anggaran dulu,” kata Kaharuddin.
Ia melanjutkan, kepentingan mempercepat pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak saja soal untuk memastikan dokumen anggaran selesai tepat waktu. Namun hal lebih penting sebagai upaya menyelaraskan postur anggaran KSB dengan regulasi mandatory spending terbaru dari pemerintah pusat. “Ada beberapa kebijakan anggaran pusat yang perlu kita selaraskan. Jadi kita mulai lebih awal supaya punya cukup waktu untuk melakukan pembahasan mendalam tanpa harus terburu-buru waktu,” jelasnya.
Salah satu fokus utama percepatan pembahasan adalah menyesuaikan rasio belanja pegawai yang saat ini tercatat 41,14 persen. Angka itu kata Kaharuddin, melampaui batas maksimal 30 persen yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Kalau melihat gambaran postur anggaran kita di semester dua nanti masih aman kita,” klaim Politisi PDI Perjuangan ini.(bug)

