BerandaNTBLOMBOK BARATInspektorat Lobar Sebut Temuan PPPK Paruh Waktu Tuntas

Inspektorat Lobar Sebut Temuan PPPK Paruh Waktu Tuntas

Giri Menang (Suara NTB) – Inspektorat Lombok Barat (Lobar) menyampaikan, terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ranahnya di Badan Kepegawian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Lobar. Tugas Inspektorat untuk audit telah dilaksanakan sebelumnya.

“BKD punya ranah sekarang, bukan di Inspektorat, kalau di Inspektorat sudah tuntas Inspektorat,” kata Inspektur Lobar Suparlan, belum lama ini. Dikatakan, audit telah dilakukan sebelum diusulkan PPPK Paruh Waktu ini. Pada saat itu, memang ada temuan beberapa orang yang tidak bisa diusulkan atau lolos ke BKN.

Setelah audit itu, lalu diusulkan oleh BKD ke pusat untuk diproses penetapan NIP PPPK Paruh Waktu. Mereka pun saat ini sebagian besar sudah diterbitkan NIP nya dan diangkat. “Kalau ada temuan tentu mereka tidak diusulkan. Tetapi mereka ini sudah diangkat, semua temuan sudah selesai,” pungkasnya.

Terkait kedisiplinan sebagai catatan sehingga tidak berani dibuatkan perjanjian kerja, itu jadi ranah di Dikbud Lobar.

Sebelumnya, Kepala Dikbud Lobar Lalu Najamudin mengatakan, ada sekitar 25 PPPK Paruh Waktu yang sudah keluar NIP dan SK sebagai PPPK Paruh Waktu tetapi belum dibuatkan PK. “Ini kemarin karena ada sedikit hasil audit Inspektorat, ini masih kita komunikasikan, ada sekitar 25 orang,” kata Najamudin.

Nama-nama dari PPPK Paruh Waktu ini pun telah masuk ke Dikbud untuk diproses PK-nya, tetapi begitu hasil audit Inspektorat keluar ada beberapa yang perlu dievaluasi kembali, walupun NIP dan SK nya sudah keluar. Dari hasil audit Inspektorat itu ada banyak macamnya, salah satunya dari sisi kedisplinan dan persoalan teknis.

“Sehingga tidak bisa juga orang yang tidak pernah masuk terus kita berikan ruang (PK),” tegasnya.

Terlebih saat ini pimpinan dalam hal ini Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini menekankan kinerja menjadi tolok ukur. Kalau kinerja bagus, diberikan penghargaan, tetapi sebaliknya jika kerjanya tidak bagus diberikan sanksi. (her)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO