BerandaNTBLOMBOK TENGAHDua Hari Operasi, Dua Terduga Pengedar dan Tiga Pengguna Narkoba Diringkus

Dua Hari Operasi, Dua Terduga Pengedar dan Tiga Pengguna Narkoba Diringkus

Praya (Suara NTB) – Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) awal pekan ini menggelar operasi pemberantasan narkoba di dua kecamatan. Hasilnya, dalam dua hari operasi yang digelar, polisi berhasil mengamankan lima terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Dengan dua di antaranya diketahui sebagai pengedar. Sementara tiga orang lainnya diduga sebagai pengguna narkoba.

Dari lima tersangka tersebut total polisi berhasil mengamakan narkoba jenis sabu-sabu seberat 69 gram lebih. Sejumlah barang bukti lainya juga turut diamankan dari lokasi penangkapan. “Lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba ini kita amankan di wilayah Kecamatan Praya Timur dan Kecamatan Jonggat,” sebut Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah AKP Mulyadi, dalam keteranganya, Jumat (22/5).

AKP Mulyadi mengungkapkan dalam operasi pertama di hari Senin (18/5) malam, pihaknya berhasil menangkap dua tersangka yakni PP dan MTH di salah satu lokasi di Desa Sengkerang, Praya Timur. Penangkapan dilakukan selepas salat Isya sekitar pukul 20.00 Wita. Setelah sebelumnya polisi mendapat informasi dari masyarakat kalau lokasi tersebut kerap dijadikan lokasi peredaran narkoba.

Dalam operasi penangkapan yang berlangsung tanpa perlawanan berarti tersebut, polisi mengamankan dua paket narkoba jenis sabu-sabu sebesar 2,83 gram. Termasuk ponsel serta beberapa alat isap narkoba. Malam itu juga kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Loteng untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Sehari berselang dari hasil pengembangan dan berdasarkan keterangan masyarakat, polisi kembali menggelar operasi penangkapan pada Rabu (22/5) siang. Kali ini salah satu lokasi di Desa Pengenjek digerebek. Dalam operasi siang hari tersebut tiga tersangka penyalahgunaan narkoba berhasil ditangkap juga tanpa perlawanan berarti. Kali ini polisi mengamankan lebih banyak tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

“Di lokasi kedua kita mengamankan tiga tersangka yakni M, WA dan S. Dari ketiga tersangka tersebut total narkoba yang diamankan seberat 67,27 gram,” sebutnya.

Saat ini para tersangka sudah diamankan seluruhnya di Mapolres Loteng untuk proses penyelidikan lanjutan. Dari hasil pemeriksaan, dua tersangka yakni P dan M teridentifikasi sebagai pengedar. Dengan tersangka P, menjadi pemasok narkoba di wilayah Desa Sengkerang dan sekitarnya. Sementara tersangka M, beroperasi mengedarkan narkoba di Desa Pengenjek.

Ia menambahkan, penangkapan para tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil berkat dukungan informasi dari masyarakat. Pihaknya berharap dukungan masyarakat bisa terus diberikan dalam upaya terus menekan peredaran narkoba di daerah ini. “Penangkapan para tersangka berawal dari info masyarakat yang kemudian kita langsung kita tindak lanjuti,” tegas AKP Mulyadi. (kir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO