BerandaNTBSUMBAWABarang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan

Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan

 

Sumbawa Besar (suarantb.com)-Kejaksaan Negeri Sumbawa memusnakan barang bukti (BB) sejumlah kasus kejahatan yang disita dari para pelaku tindak pidana yang terungkap selama bulan Desember- Januari, dengan total 57 perkara yang didominasi kasus narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah ada putusan ingkrah sekaligus bentuk komitmen kami menuntaskan perkara yang kami tangani,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo, kepada wartawan, Selasa (26/5).

Iwan melanjutkan, khusus kasus yang menonjol tersebut, pihaknya tetap akan memberikan atensi khusus salah satunya narkotika. Hal itu dilakukan lantaran masalah narkoba merupakan masalah klasik yang terus ditemukan setiap tahunnya.

“Khusus untuk kasus Narkotika ada 30 perkara dengan jumlah barang bukti yang kita musnahkan sebanyak 378, 100 gram sabu dan 8,72 gram ganja,” ucapnya.

Selain perkara narkotika lanjut Iwan, ada 20 perkara orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 20 buah handphone, 6 bahan peledak dan puluhan senjata tajam. Barang itu dimusnahkan untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan. Yakni, hilangnya barang bukti dan penyalahgunaan lainnya.

“Kita musnahkan setelah ada putusan ingkrah dan itu kami lakukan supaya tidak terjadi penyalahgunaan barang bukti,” jelasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil penyelesaian perkara tercatat sejak bulan Desember 2025 hingga bulan Mei tahun 2026. Terutama untuk barang bukti narkotika harus dimusnahkan karena ada beberapa kasus terkait penyalahgunaan barang bukti itu.

“Kalau terlalu lama kita simpan di gudang barang bukti, sangat rawan diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu. Misalnya kasusnya yang terjadi di beberapa wilayah ada jaksa yang menjual BB,” ucapnya.

Karena kasus narkotika cukup menonjol, maka pihaknya berharap kepada semua pihak untuk terlibat dalam menekan kasus tersebut. Karena jika hanya mengandalkan APH (Kepolisian dan Kejaksaan) diyakini tidak akan memberikan hasil maksimal.

“Kami minta masyarakat bisa berperan dalam menekan kasus yang masih menonjol saat ini dengan peran kita bersama maka kasus tersebut akan bisa kita tekan secara maksimal,” pungkasnya. (ils)

 

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO