DPRD Kota Mataram melalui Komisi II berencana memanggil pihak eksekutif guna meminta penjelasan terkait persoalan pengelolaan Mataram Mall yang hingga kini belum menemukan solusi pasti menjelang berakhirnya masa kontrak pengelola.
Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Irawan Aprianto, ST., menegaskan, sejak awal pihaknya mendorong penyelesaian persoalan Mataram Mall dilakukan melalui skema yang menguntungkan semua pihak atau win-win solution. Namun demikian, ia menekankan bahwa seluruh kewajiban pengelola harus terlebih dahulu diselesaikan sebelum pembahasan kerja sama ke depan dilakukan.
“Dari awal kami ingin ada solusi yang saling menguntungkan. Tetapi kewajiban-kewajiban pengelola selama ini harus diselesaikan semuanya terlebih dahulu, termasuk persoalan-persoalan lain yang masih ada. Itu harus benar-benar clear,” ujarnya.
Menurutnya, Dewan mendukung langkah Pemkot Mataram untuk memastikan aset daerah tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ia menilai keberadaan Mataram Mall memiliki nilai strategis yang sangat besar karena berdiri di atas lahan lebih dari dua hektare di pusat Kota Mataram.
“Kalau melihat nilai asetnya, ini sangat besar. Tanah lebih dari dua hektare di lokasi strategis tentu nilainya sangat tinggi. Karena itu pengelolaannya harus benar-benar diperhitungkan agar bisa memberikan kesejahteraan dan kemaslahatan bagi masyarakat,” katanya.
Selain mempertimbangkan keberlangsungan usaha di kawasan tersebut, Komisi II juga menyoroti pentingnya aspek keadilan dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD ingin agar kerja sama pengelolaan ke depan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih optimal bagi daerah.
Irawan mengungkapkan, pihaknya telah sepakat di internal Komisi II untuk meminta penjelasan langsung dari pihak eksekutif terkait perkembangan komunikasi dan langkah penyelesaian persoalan tersebut.
“Kami sudah sepakat di Komisi II untuk meminta penjelasan dari eksekutif. Kami juga akan meminta data-data terkait agar bisa melihat persoalan ini secara lebih integral,” demikian Irawan.
Ia menambahkan, pemanggilan terhadap pihak eksekutif dilakukan karena masa kontrak pengelolaan disebut semakin dekat dengan waktu berakhir, sementara hingga kini belum ada solusi yang jelas.
“Karena kontraknya sudah semakin dekat habis, sementara solusi belum ada. Itu yang perlu segera disikapi,” tegas politisi PKS ini.
Komisi II menilai selama ini pihak legislatif telah memberikan kesempatan kepada eksekutif untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun karena perkembangan yang dinilai belum menunjukkan kejelasan, Dewan merasa perlu turun langsung meminta penjelasan secara resmi.
“Selama ini kita memberikan kesempatan kepada eksekutif untuk menyelesaikan, tetapi karena belum ada kejelasan, maka ini akan kita pertanyakan lebih lanjut,” pungkasnya. (fit)


