Taliwang (Suara NTB) – Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mulai melakukan verifikasi dan validasi (verfak) data calon penerima bantuan Program Kartu KSB Maju Layanan Perikanan, khususnya asuransi nelayan tahun 2026. Proses pendataan telah berlangsung dalam satu bulan terakhir.
Kepala Dinas Perikanan KSB, Agus Purnawan mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan asuransi benar-benar diterima oleh nelayan yang memenuhi syarat dan sesuai ketentuan program. “Dalam rangka mewujudkan keadilan dan ketertiban data penerima manfaat, kami melakukan verifikasi dan validasi terhadap peserta asuransi nelayan agar program ini tepat sasaran,” katanya.
Dari hasil verifikasi sementara, ditemukan sejumlah data calon penerima yang tidak sesuai ketentuan. Diantaranya terdapat calon penerima dengan usia di atas batas maksimal, bahkan ada yang masih di bawah umur.
Agus menjelaskan, aturan program asuransi nelayan menetapkan penerima manfaat harus berusia produktif. Namun, di lapangan ditemukan calon penerima berusia di atas 65 tahun, sementara sebagian lainnya masih berusia di bawah 18 tahun. “Kalau usianya di atas ketentuan tentu tidak bisa masuk program. Begitu juga yang masih tergolong anak-anak,” cetusnya.
Selain persoalan usia, Dinas Perikanan juga tengah memverifikasi status usaha para nelayan budidaya, termasuk kepemilikan kolam terpal maupun budidaya menggunakan teknologi sederhana seperti ember.
Menurut Agus, pemerintah daerah berencana membedakan jenis perlindungan asuransi antara nelayan tangkap dan nelayan budidaya. Nelayan tangkap dinilai memiliki risiko keselamatan kerja yang lebih tinggi, sehingga tetap diarahkan menerima asuransi jiwa. Sementara itu, nelayan budidaya dinilai lebih membutuhkan perlindungan terhadap risiko usaha dibandingkan risiko keselamatan jiwa.
“Kalau nelayan tangkap karena mereka berisiko di laut, wajar diberikan asuransi keselamatan jiwa. Sedangkan nelayan budidaya nantinya lebih diarahkan pada asuransi risiko usaha,” ujar mantan Kepala DP2KBP3A KSB ini.
Program Kartu KSB Maju Layanan Perikanan sendiri telah berjalan selama satu tahun terakhir sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan perlindungan bagi pelaku usaha sektor perikanan di Kabupaten Sumbawa Barat. Agus menyatakan, skema perlindungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kepastian usaha para nelayan. (bug)


