Mataram (Suara NTB) – Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan jual beli dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).
Wakil Ketua Badan Gizi Nasional, Brigjen Pol. Sony Sonjaya (Purn) Sony Sonjaya di Polda NTB, Jumat, 29 Mei 2026 mengatakan, sejumlah kasus dugaan penipuan terkait program MBG telah ditangani aparat penegak hukum di beberapa daerah, termasuk di Jawa Barat, Batam, dan Lombok Timur.
Menurut Sony, modus yang digunakan pelaku umumnya mengaku memiliki hubungan dekat dengan pejabat BGN, bahkan mencatut nama keluarga atau relasi pejabat untuk meyakinkan korban. Pelaku kemudian menawarkan bantuan agar calon mitra bisa memperoleh titik dapur MBG dengan imbalan sejumlah uang.
“Biasanya mereka mengaku kenal pejabat BGN, mengaku keluarga atau relasi, bahkan hanya bermodalkan foto bersama pejabat,” ujarnya.
Sony menjelaskan, mekanisme resmi pendaftaran mitra MBG dimulai dari pengajuan melalui portal daring resmi BGN, dilanjutkan dengan verifikasi administrasi, pengecekan kesiapan dapur, hingga survei lapangan oleh petugas.
“Semua proses dilakukan online. Survei lapangan hanya untuk memastikan kesiapan operasional dapur,” katanya.
“Proses pengajuan masyarakat untuk menjadi mitra BGN dilakukan secara online. Tidak ada pertemuan dengan panitia pusat dan tidak ada pungutan biaya dalam proses verifikasi,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melapor kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses secara hukum.
“Kalau ada yang merasa ditipu atau dimintai uang, silakan lapor ke polisi. Ada yang terlapornya yayasan, ada juga perorangan,” katanya.
Sony mengungkapkan, sejak sistem online diperkenalkan pada April 2025, BGN sebenarnya sudah berkali-kali menyampaikan imbauan bahwa seluruh proses tidak dipungut biaya. Namun, menurutnya, imbauan tersebut baru mendapat perhatian luas setelah muncul sejumlah kasus.
“Karena BGN bukan aparat penegak hukum. Tugas kami memberi edukasi dan memastikan masyarakat tahu bahwa proses ini gratis. Soal proses hukum, nanti aparat yang tangani,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Sony juga menjelaskan bahwa satu yayasan maksimal hanya diperbolehkan mengelola 10 dapur MBG dalam satu provinsi, atau maksimal lima dapur jika tersebar di beberapa provinsi.
“Semua punya hak yang sama untuk membangun SPPG, BGN tidak melihat latar belakang siapa yang membuat, yang penting memenuhi standar yang ditetapkan BGN,” tegasnya.
Hingga saat ini, BGN mencatat sekitar 29.400 dapur MBG telah terverifikasi secara nasional dan sekitar 27.900 di antaranya sudah beroperasi. Program tersebut ditujukan untuk melayani sekitar 82,9 juta penerima manfaat, terutama ibu hamil, ibu menyusui, balita, peserta didik, dan tenaga pendidik.
Sony juga menjelaskan bahwa saat ini BGN sementara menghentikan pengajuan dapur baru sambil menunggu proses validasi kebutuhan riil di setiap kecamatan selesai dilakukan.
“Saat ini pengajuan baru dihentikan sementara sampai validasi data selesai,” tandasnya. (bul)


