Praya (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) hingga saat ini masih terus menggodok sejumlah opsi penyelesaian bagi masyarakat yang masih mendiami lahan calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Taman Indah Kecamatan Pringgarata. Mulai dari pemberian bantuan pembangunan rumah layak huni, penyediaan lahan usaha, hingga pemberian tali asih.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng H. Lalu Firman Wijaya, S.T.,M.T., kepada Suara NTB, Senin (1/6/2026). Ditemui di kantor Bupati Loteng usai mengikuti upacara peringatan Hari Pancasila, Firman menjelaskan, Pemkab Loteng sangat terbuka dengan semua opsi. Namun tentu opsi yang diambil harus melalui proses kajian yang lebih mendalam dulu Supaya tidak menyalahi aturan. Masyarakat juga tidak dirugikan.
Artinya, selama opsi tersebut tidak menyalahi aturan pemerintah daerah siap pertimbangkan. Namun, kalau opsinya tidak sesuai atau menyalahi aturan, pemerintah daerah tentu tidak bisa menerimanya.
Dengan kata lain, apapun opsi penyelesaian terhadap masyarakat yang mendiami lahan calon lokasi Sekolah Rakyat itu harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Masyarakat pun diharapkan tidak memaksakan opsi yang menyalahi aturan, karena bisa dipastikan tidak akan diterima oleh Pemkab Loteng.
Dalam hal ini Pemkab Loteng berharap persoalan masyarakat yang masih tinggal di lahan Sekolah Rakyat bisa segera dituntaskan. Mengingat, proses pembangunan Sekolah Rakyat sendiri direncanakan akan dilakukan tahun ini. Semua persyaratan yang diminta pemerintah pusat sejauh ini sudah dipenuhi oleh Pemkab Loteng.
“Terakhir kita sudah menyerahkan surat keterangan bahwa lokasi Sekolah Rakyat tersebut tidak masuk daerah rawan bencana,” sebut Firman.
Untuk membantu memediasi penyelesaian persoalan tersebut lanjut Firman, masyarakat yang mendiami lahan lokasi Sekolah Rakyat sendiri saat ini juga sudah menunjuk wakil atau kuasanya yang akan membahas opsi penyelesaian dengan pemerintah daerah. Harapanya, proses pembahasan bisa segera dituntaskan. Masyarakat yang mendiami lahan calon lokasi Sekolah Rakyat tersebut bisa juga bisa pindah. Agar rencana pembangunan Sekolah Rakyat bisa segera dilaksanakan. (kir)


