Mataram (Suara NTB) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram mulai memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada ratusan agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) bantuan sosial (bansos) digital sebagai upaya mempercepat transisi penyaluran bansos dari sistem konvensional menuju sistem digital yang terintegrasi.
Kepala Dinsos Kota Mataram, Muzakkir Walad, mengatakan jumlah agen Perlinsos di Kota Mataram saat ini mencapai 941 orang dan seluruhnya telah melakukan verifikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Namun, pada tahap awal, bimtek hanya diikuti oleh 750 agen yang dibagi dalam tiga sesi pelatihan sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.
“Sebanyak 750 agen mengikuti bimtek dalam tiga sesi. Sementara sisanya akan dilatih secara bersamaan dengan 1.830 kader yang tersebar di 366 posyandu se-Kota Mataram. Anggarannya akan kami usulkan melalui APBD Perubahan,” ujarnya, Kamis (18/6)
Dalam kegiatan tersebut, para agen Perlinsos mendapatkan pembekalan mengenai penggunaan aplikasi bansos digital, mulai dari tata cara pendaftaran, verifikasi dan validasi data, hingga mekanisme pengajuan sanggahan atau keberatan terkait penerima bantuan.
Muzakkir menyebutkan, jumlah kepala keluarga (KK) yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kota Mataram mencapai 144.600 KK. Dengan keberadaan 941 agen Perlinsos yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, rasio pelayanan saat ini mencapai satu petugas untuk menangani sekitar 179 KK.
Meski demikian, Dinsos menilai keterlibatan 1.830 kader posyandu akan semakin memperkuat layanan dan mempercepat implementasi bansos digital, terutama melalui aktivasi IKD di masyarakat.
“Untuk mengoptimalkan layanan, keberadaan para kader sangat penting karena dapat mempercepat proses transisi bansos digital di tingkat masyarakat,” katanya.
Di lapangan, agen Perlinsos memiliki tugas mendampingi masyarakat dalam proses pendaftaran, verifikasi, dan validasi data penerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini terintegrasi dalam sistem digital.
Selain itu, agen juga menjadi penghubung bagi masyarakat yang ingin menyampaikan sanggahan atau keberatan terkait data penerima bantuan.
“Ketika ada sanggahan dan keberatan dari penerima bantuan, masyarakat bisa menyampaikannya melalui agen. Mereka juga dapat melakukan pengecekan dan konfirmasi langsung apabila berkaitan dengan bantuan sosial,” jelasnya.
Menurut Muzakkir, digitalisasi bansos bukan sekadar menjalankan amanat regulasi, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kecepatan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Karena itu, Dinsos melibatkan secara aktif para pendamping sosial dan kader sebagai garda terdepan dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
“Kami terus memacu progres pelaksanaan bansos digital. Kunci utama percepatan program ini adalah kolaborasi yang kuat di lapangan antara pemerintah, pendamping sosial, kader, dan masyarakat,” pungkasnya. (pan)

