BerandaNTBKOTA MATARAMDirevitalisasi, Layanan Pustu Monjok Dipindahkan ke Eks SDN 19 Mataram

Direvitalisasi, Layanan Pustu Monjok Dipindahkan ke Eks SDN 19 Mataram

Mataram (Suara NTB) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram akan memindahkan sementara seluruh layanan Puskesmas Pembantu (Pustu) Monjok ke gedung eks SDN 19 Mataram di Jalan Abdul Kadir Munsyi, Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram. Pemindahan dilakukan karena gedung Pustu Monjok akan menjalani revitalisasi mulai Agustus 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan, mengatakan bahwa sebelum dimanfaatkan sebagai lokasi relokasi Puskesmas Mataram, gedung eks SDN 19 Mataram akan digunakan terlebih dahulu sebagai tempat pelayanan sementara bagi Pustu Monjok.

“Kami mengalihkan layanan Pustu Monjok karena gedungnya akan direvitalisasi dalam waktu dekat,” ujarnya, Kamis (30/7).

Menurut Emirald, proyek revitalisasi Pustu Monjok saat ini masih dalam tahap tender dengan nilai sebesar Rp1,054 miliar. Pemerintah menargetkan proses lelang selesai pada awal Agustus 2026 sehingga pemenang dapat segera ditetapkan dan kontrak pekerjaan ditandatangani.

Selama proses renovasi berlangsung, seluruh aktivitas pelayanan kesehatan, termasuk tenaga kesehatan yang bertugas di Pustu Monjok, akan dipindahkan ke gedung eks SDN 19 Mataram.

“Dengan fasilitas yang tersedia, kemungkinan belum ada penambahan SDM. Namun apabila ke depan jumlah kunjungan meningkat, kami akan menambah petugas sesuai kebutuhan,” katanya.

Ia menjelaskan, revitalisasi Pustu Monjok menjadi salah satu prioritas karena kondisi bangunannya dinilai sudah tidak lagi memadai, sementara lokasinya berada di kawasan strategis di pusat Kota Mataram. Melalui revitalisasi tersebut, pemerintah berharap kualitas sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan.

Ke depan, Pustu Monjok juga direncanakan memiliki layanan yang lebih lengkap sehingga mampu mengurangi beban pelayanan di puskesmas induk. Selain pembenahan fisik, Dinkes juga akan memperkuat sumber daya manusia dengan menyiapkan tenaga perawat, bidan, hingga dokter agar pelayanan, termasuk persalinan, dapat dilakukan di Pustu Monjok.

“Kami diarahkan agar Pustu Monjok menjadi percontohan dengan layanan yang lebih lengkap dan mudah diakses masyarakat,” pungkas Emirald.

Sementara itu, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram mulai menata pencatatan aset sekolah dasar hasil kebijakan penggabungan (merger). Penataan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap rencana pemanfaatan maupun alih fungsi lahan dan bangunan milik pemerintah memiliki dasar administrasi yang jelas.

Kepala BKD Kota Mataram, H. Muhamad Ramayoga, mengatakan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) wajib mengikuti mekanisme pengalihan aset sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, Dinas Pendidikan terlebih dahulu harus menyerahkan aset kepada pengelola barang milik daerah melalui Berita Acara Serah Terima (BAST).

Setelah proses pencatatan aset selesai, pengelola aset akan menyerahkan aset tersebut kepada OPD yang akan memanfaatkannya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Mataram memastikan rencana relokasi Puskesmas Mataram ke gedung eks SDN 19 Mataram masih berada pada tahap pembahasan pemanfaatan aset. Koordinasi lintas organisasi perangkat daerah terus dilakukan sebelum proses alih fungsi bangunan dapat direalisasikan. (pan)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO