BerandaNTBLOMBOK BARATDPRD Lobar Pertanyakan Dana Silpa Naik Dua Kali Lipat

DPRD Lobar Pertanyakan Dana Silpa Naik Dua Kali Lipat

Giri Menang (Suara NTB) – Fraksi-fraksi di DPRD Lombok Barat (Lobar) mempertanyakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun Anggaran 2025 yang melonjak mencapai Rp337 miliar lebih. Angka ini naik hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan Silpa tahun 2024 yang mencapai Rp160 miliar lebih. Selain memberikan catatan, Dewan mengapresiasi capaian gemilang Pemkab di sektor pendapatan daerah.


Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Barat tahun anggaran 2025 tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Abubakar Abdullah, sedangkan dari pihak eksekutif diwakili Asisten III Setda Lobar H. Fauzan Husniadi. Terdapat belasan catatan pertanyaan dari gabungan frasksi yang disampaikan juru bicara Dr. Syamsuriansyah.


Syamsuriansyah menyampaikan, berdasarkan nota penjelasan yang disampaikan oleh Bupati terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, fraksi-fraksi memberikan apresiasi kepada Pemkab atas capaian gemilang di sektor pendapatan daerah.
“Dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,2 triliun lebih, Pemda mampu merealisasikannya hingga mencapai Rp2,3 triliun lebih atau setara dengan 104,07 persen,” kata Syamsuriansyah.


Terlampauinya target pendapatan ini menunjukkan adanya kerja keras, inovasi, dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran OPD dalam mengoptimalkan potensi sumber pendanaan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer. Fraksi juga mengapresiasi atas dipertahankannya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menjadi simbol akuntabilitas tata kelola keuangan yang kita bangun bersama.


Namun demikian, di balik capaian positif pada sektor pendapatan tersebut, fraksi-fraksi di DPRD memberikan catatan kritis pada sektor Belanja Daerah. Realisasi Belanja Daerah secara keseluruhan pada Tahun Anggaran 2025 tercatat hanya sebesar 89,37 pesen, atau terealisasi sebesar Rp2,1 triliun lebih dari pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp2,3 triliun lebih. Angka penyerapan anggaran ini belum menyentuh 90 persen.


Hal ini mengindikasikan adanya sumbatan atau hambatan dalam eksekusi program di lapangan. Anggaran belanja, terutama yang bersentuhan dengan pemulihan ekonomi, jaring pengaman sosial, dan penanganan kesehatan, seharusnya dapat terserap secara maksimal agar roda perekonomian masyarakat di tingkat akar rumput dapat berputar lebih cepat.


“Ketika belanja daerah tertahan, maka hak-hak masyarakat untuk menerima manfaat pembangunan secara cepat dan tepat waktu ikut tertunda,”ujarnya.


Dampak langsung dari tidak maksimalnya penyerapan belanja tersebut tecermin pada Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, di mana Silpa Tahun Anggaran 2025 melonjak mencapai Rp337 miliar lebih.


Bagi fraksi-fraksi di dewan, menumpuknya Silpa dalam jumlah yang sedemikian besar di akhir tahun anggaran bukanlah sebuah prestasi efisiensi, melainkan sebuah sinyal adanya kelemahan dalam perencanaan program atau lambatnya pelaksanaan tender dan eksekusi kegiatan oleh OPD terkait.


“Dana sebesar Rp337 miliar lebih tersebut seharusnya bisa berwujud perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas kesehatan, atau bantuan modal bagi UMKM jika dikelola dengan perencanaan yang lebih matang dan eksekusi yang responsif,” ujarnya.


Namun, di satu sisi, di sektor neraca daerah, fraksi-fraksi mencatat adanya pertumbuhan positif pada nilai aset pemerintah daerah per 31 Desember 2025 yang kini mencapai 3,9 triliun lebih, atau tumbuh sebesar 11,58 persen dibandingkan tahun sebelumnya.


Begitu pula dengan Ekuitas Pemkab yang meningkat menjadi Rp3,8 triliun lebih. Kendati demikian, pertumbuhan kekayaan daerah ini menyisakan catatan karena pada saat yang sama, saldo kewajiban atau utang pemerintah daerah juga mengalami kenaikan sebesar 7,69 persen, sehingga total kewajiban di akhir tahun 2025 terkumpul sebesar Rp78,4 miliar lebih. Kondisi ini menuntut keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola manajemen utang dan likuiditas agar tidak membebani kapasitas fiskal daerah pada tahun-tahun anggaran berikutnya.


Dari pandangan umum ini, fraksi-fraksi di DPRD terdiri dari Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN dan Fraksi Perindo menyimpulkan bahwa postur laporan keuangan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan performa yang sangat kuat di hulu atau pendapatan. Namun mengalami penyumbatan di hilir atau belanja.


“Untuk itu, dokumen pertanggungjawaban ini perlu dibahas lebih mendalam pada tingkat selanjutnya agar catatan-catatan krusial ini dapat diperbaiki demi pembangunan Kabupaten Lombok Barat yang lebih akseleratif,” harapnya.


Sementara itu, Pemkab melalui Asisten III Setda Lobar H. Fauzan Husniadi, mengatakan pihaknya mengapresiasi Fraksi DPRD yang telah memberikan masukan saran konstruktif ke Pemkab. “Kami mengapresiasi teman-teman dewan (Fraksi) yang telah memberikan masukan, saran. Kebanyakan saran tadi yang disampaikan,” ujarnya.


Atas berbagai pertanyaan salah satunya soal Silpa, pihak Pemkab dalam hal ini Bupati atau kepala daerah akan memberikan jawaban secara resmi pada sidang paripurna selanjutnya. (her)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO