BerandaNTBKOTA MATARAMDewan Minta Pengawasan Ketat Cegah Pungli dan Jual Beli Kursi

Dewan Minta Pengawasan Ketat Cegah Pungli dan Jual Beli Kursi

Mataram (Suara NTB) – Rencana Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram untuk menyiapkan posko pengaduan dan pengawasan terpadu dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 mendapat apresiasi dari DPRD Kota Mataram. Namun demikian, langkah tersebut dinilai harus diiringi dengan pengawasan yang ketat agar tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar efektif dalam mencegah praktik pungutan liar (pungli) maupun jual beli kursi.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram, Ni Luh Arini, mengatakan upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan mekanisme pengaduan dan pengawasan selama proses SPMB merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan keterbukaan dan transparansi dalam penerimaan peserta didik baru.

Menurutnya, langkah tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran selama proses penerimaan siswa berlangsung.

“Tentunya apa yang menjadi langkah-langkah pemerintah dalam pelaksanaan SPMB perlu kita apresiasi sebagai bagian dari keterbukaan,” ujarnya kepada Suara NTB melalui pesan WhatsApp, Minggu (21/6)

Meski demikian, Arini mengingatkan bahwa keberadaan posko pengaduan tidak boleh berhenti pada aspek administratif atau sekadar memenuhi kewajiban formal. Ia menilai, tantangan terbesar justru terletak pada implementasi di lapangan, mengingat praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat masih bisa saja terjadi apabila pengawasan tidak berjalan optimal.

“Perlu diperhatikan juga bahwa hal-hal seperti itu tidak saja pada konteks formalitas, tetapi di dalam praktiknya bisa saja tetap terjadi. Karena itu diperlukan pengawasan yang ketat agar pelaksanaan SPMB betul-betul transparan dan tanpa ada praktik-praktik jual beli kursi,” tegas anggota dewan dari Dapil Cakranegara ini.

Politisi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa seluruh pihak harus terlibat dalam mengawal proses penerimaan siswa baru, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, pihak sekolah hingga masyarakat. Dengan pengawasan bersama, ia berharap komitmen pemerintah untuk menghadirkan sistem penerimaan yang bersih dan berkeadilan dapat benar-benar diwujudkan.

“Kita akan awasi bersama agar komitmen ini betul-betul dilaksanakan,” katanya.

Arini menegaskan bahwa dewan akan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan maupun laporan terkait pelaksanaan SPMB. Sebagai wakil rakyat, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan dapat terpenuhi secara adil.

“Pada prinsipnya, kami sebagai perpanjangan tangan masyarakat dan wakil rakyat tentu akan selalu terbuka untuk itu. Bisa dengan membuka kanal pengaduan maupun langkah-langkah lainnya yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan,” ungkapnya.

Keberadaan posko pengaduan dan pengawasan terpadu yang akan dibentuk Disdik Kota Mataram diharapkan dapat menjadi instrumen efektif dalam mencegah terjadinya penyimpangan selama proses SPMB 2026. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan siswa baru yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungli maupun titipan. (fit)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO