BerandaNTBLOMBOK BARATLKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Lobar Pertanyakan Realisasi APBD 89 Persen

LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Lobar Pertanyakan Realisasi APBD 89 Persen

Giri Menang (Suara NTB) – Gabungan Fraksi-fraksi DPRD Lombok Barat (Lobar) menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Barat tahun anggaran 2025. Beberapa hal menjadi pertanyaan DPRD terhadap Bupati, di antaranya besarnya dana sisa uang anggaran yang tidak terpakai atau Silpa tahun 2025 dan realisasi APBD yang mencapai 89,37 persen.


Juru bicara gabungan fraksi DPRD Lobar, Dr. Syamsuriansyah mengatakan dalam laporannya pada sidang paripurna akhir pekan kemarin, realisasi Belanja Daerah secara keseluruhan pada tahun anggaran 2025 tercatat hanya sebesar 89,37 pesen, atau terealisasi sebesar Rp2,1 triliun lebih dari pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp2,3 triliun lebih. “Angka penyerapan anggaran ini belum menyentuh psikologis 90 persen,” terangnya.


Dewan menyorot dampak belanja daerah yang tertahan, maka hak-hak masyarakat untuk menerima manfaat pembangunan secara cepat dan tepat waktu ikut tertunda. Dewan meminta penjelasan terkait faktor-faktor krusial dan kendala teknis yang menyebabkan realisasi Belanja Daerah hanya mentok di angka 89,37 persen.


Lebih rinci lagi, kalangan fraksi meminta penjelasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja yang memiliki rapor merah atau serapan anggarannya paling rendah, serta apa langkah konkret yang diambil untuk mengantisipasi agar hal ini tidak terulang kembali.


Di satu sisi dewan juga menanyakan sejauh mana relevansi makro terhadap kesejahteraan masyarakat. Dipertanyakan juga upaya pengentasan kemiskinan. Bagiamana sinergi program daerah dengan pemerintah desa dalam mendukung penanganan kemiskinan dan peningkatan ekonomi masyarakat ini.


Lebih lanjut, disampaikan pertanyaan-pertanyaan fraksi untuk memperdalam substansi dan sebagai bahan klarifikasi dari pemerintah daerah. Fraksi mempertanyakan kenapa terjadi Silpa Rp337 miliar lebih.


Selanjutnya, perihal pengelolaan aset yang terkait pengelolaan deposito. Fraksi dewan mempertanyakan berapa jumlah uang daerah dan di bank mana saja tempat menaruh deposito tersebut.


Fraksi DPRD juga mempertanyakan peningkatan saldo kewajiban daerah. Di mana tercatat dalam Neraca Daerah bahwa Saldo Kewajiban Pemerintah Kabupaten Lombok Barat naik sebesar 7,69 persen menjadi Rp78 miliar lebih.


Gabungan fraksi juga menanyakan beberapa hal seputaran kualitas hasil pekerjaan belanja modal pada penataan Taman Giri Menang dan Giri Menang Square. Kualitas Manajemen Pengelolaan BLUD yang sehat, bersih, transparan dan akuntabel, hingga bagaimana Kualitas Pengelolaan Dana BOS.


Dalam pertanyaan gabungan Fraksi juga mencuat terkait komitmen Pemkab Lobar dalam pembangunan SDM warga Lobar, melalui pengembangan prestasi olahraga. Komitmen pemkab dari sisi penganggaran yang sangat terbatas, menjadi pertanyaan dewan. Selain itu, dalam bidang pembinaan keagamaan, termasuk MTQ, perlu mendapat perhatian dan dukungan anggaran yang memadai.


Permasalahan lain yang tak luput dari perhatian dewan, terkait komitmen Pemerintah daerah terhadap penanganan isu stunting. Terkait LP2B, kaitan dengan komitmen Pemerintah daerah dalam pengembangan potensi kawasan pada Kawasan LSD saat ini.


Pada bidang pelayanan publik juga menjadi atensi dewan dalam pandangan umumnya. Mereka mempertanyakan capaian peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, dan pendidikan selama Tahun 2025.


Di bidang infrastruktur, dewan menanyakan sejauh mana program pembangunan dan pemeliharaan jalan, irigasi, dan fasilitas umum telah terlaksana. Dan bagiamana strategi Pemerintah Daerah dalam menjamin kualitas pekerjaan fisik agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.


Dewan juga menghimbau kepada Pemda Lobar agar tidak memaksakan kegiatan fisik yang bersifat struktur untuk dilaksanakan di APBD perubahan untuk memaksimalkan hasil dan kualitas pekerjaan.


Dalam bidang kepegawaian, dewan menanyakan soal sejauh mana progres reformasi birokrasi dan peningkatan disiplin ASN di lingkungan Pemkab Lobar. Dewan juga berharap selain fokus pada penataan Kota Gerung, Pemda juga harus memperhatikan kecamatan lain terutama pembangunan infrastruktur di wilayah terluar dari Lobar. (her)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO