BerandaNTBLOMBOK TIMURPemkab Lotim Harapkan Pemrov NTB Bantu Rp34 Miliar Iuran Peserta JKN Nonaktif

Pemkab Lotim Harapkan Pemrov NTB Bantu Rp34 Miliar Iuran Peserta JKN Nonaktif

L

Selong (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) saat ini tengah berupaya mengejar target keaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 80 persen. Dari total 1.451.250 jiwa penduduk Lotim, kepesertaan BPJS Kesehatan tercatat mencapai 1.457.885 jiwa. Tingkat keaktifan 79,12 persen. Sedangkan tidak aktif dari semua segmen mencapai 304.452 jiwa. Khusus yang dinonaktifkan dari kepesertaan JKN PBI APBN sebanyak 235 ribu jiwa.


Untuk menanggung keseluruhan peserta yang dinonaktifkan dasi PBI JKN APBN warga Lotim ini, Lotim butuh Rp120 miliar. Sudah dialokasikan Rp96 miliar. Sisanya Rp 34 miliar ini yang diharapkan bisa dari APBD Provinsi NTB.


Sekretaris Daerah Kabupaten Lotim, H. M. Juaini Taofik saat dikonfirmasi media di kantor Bupati Lotim, Selasa (23/6/2026) mengungkapkan, capaian 79,12 persen ini masih di bawah target nasional 80 persen. “Target keaktifan yang didorong pusat bisa 80 persen,” ujarnya.
Sekda Lotim menuturkan ia sudah berkomunikasi langsung dengan Sekda Provinsi NTB terkait rencana tersebut. Sudah ada lampu hijau dari Pemprov NTB. Kesanggupan Pemprov memastikan kepesertaan dipastikan aman sampai satu tahun ke depan.


Berdasarkan data, komposisi kepesertaan JKN di Lotim didominasi oleh segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN yang mencapai 61 persen dari total peserta. Selanjutnya PBI APBD sebesar 24 persen, ASN/PPN sebesar 7 persen, dan sisanya segmen mandiri serta badan usaha hanya 8 persen.


Namun, dari segmen PBI APBN yang mencapai 907.000 peserta terdaftar, hanya 704.000 yang aktif, sehingga terdapat 203.000 peserta tidak aktif atau sekitar 22 persen. Ketidakaktifan ini disebabkan oleh kebijakan Kementerian Sosial yang menonaktifkan peserta dengan indikasi data tidak padu padan, terindikasi pinjaman online (pinjol), atau judi online.


Untuk menangani permasalahan ini, Pemkab Lotim mengalokasikan anggaran sebesar Rp120 miliar pada 2026 guna mengcover peserta yang tidak aktif, terutama masyarakat miskin desil 1-3 yang tidak tercakup oleh pemerintah pusat. Dari jumlah tersebut, telah ditandatangani komitmen sebesar Rp96 miliar yang menyasar 320.000 peserta PBI daerah.


Komunikasi dengan Pemprov NTB telah dilakukan, mengingat tidak mungkin Provinsi NTB mencapai Universal Health Coverage (UHC) jika Lombok Timur belum UHC.


Selain masalah padu padan data dan indikasi pinjol, faktor lain penyebab nonaktif adalah inclusion error atau orang mampu masuk penerima bantuan dan exclusion error atau orang miskin tidak terdata. Untuk mengatasi exclusion error, diperlukan musyawarah desa agar warga miskin desil 8-9 yang seharusnya masuk desil 1-4 bisa ter-cover.


Sementara itu, dari segmen mandiri tercatat 102.000 peserta dengan tingkat keaktifan hanya 56 persen dan 42.000 tidak aktif. “Pak bupati berkomitmen, terutama untuk desil 1 sampai desil 4 yang miskin, semuanya kita dorong ke pemda,” tegasnya.


Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam memanfaatkan identitas kependudukan. Pemerintah juga mendorong pemanfaatan Sensus Ekonomi 2026 untuk menyampaikan data secara faktual guna memperbaiki kebijakan ke depan. Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN atau menghubungi Dinas Sosial setempat untuk reaktivasi.


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong Adrika Wendi menjelaskan keterbatasan fiskal yang dialami hampir seluruh daerah akibat pemangkasan transfer pusat dan mengapresiasi komitmen Pemkab Lotim untuk berbagai hal yang telah dilakukan dan diupayakan.


Terkait rencana kerja yang akan berakhir pada September 2026 ia mengharapkan Pemda dapat melakukan addendum masa berlaku rencana kerja dan dukungan perubahan anggaran pada APBD Perubahan 2026. Ia juga berharap dukungan Pemda untuk mendorong potensi dari relawan SPPG yang dapat didaftarkan melalui segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU). Di samping itu ia meminta Pemda dapat mengimbau seluruh satuan kerja daerah mendaftarkan anggota keluarga tambahannya. (rus)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO