Mataram (Suara NTB) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Provinsi NTB memberikan sejumlah catatan kritis terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD NTB tahun anggaran 2025. Terutama pada aspek kinerja pendapatan dan belanja daerah yang dinilai belum optimal.
Pandangan fraksi PKS tersebut disampaikan oleh Sambirang Ahmadi dalam rapat paripurna DPRD NTB pada Rabu (24/6). Sambirang menyebutkan bahwa APBD bukan hanya sekedar dokumen fiskal. Tapi merupakan instrumen pembangunan yang dikelola secara efektif, transparan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu keberhasilan pengelolaan keuangan daerah pada hakekatnya tidak bisa hanya diukur dari kepatuhan administrasi. Tapi sejauh mana APBD mampu menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat, memperluas akses pelayanan publik, mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pandangan umum yang disampaikan ini bukan bermaksud untuk mencari-cari kelemahan. Melainkan sebagai bagian dari tanggungjawab konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus perbaikan untuk tata kelola keuangan daerah dimasa yang akan datang,” ujar Sambirang.
Dari sisi pendapatan daerah, menunjukkan tercapaian sebesar 99,79 pesen. Dari target sebesar Rp6,489 triliun, terealisasi sebesar Rp6,476 triliun. Ketercapaian tersebut tentu menjadi indikasi terjaganya stabilitas fiskal daerah.
Namun demikian evaluasi pendapatan tidak bisa hanya dilihat dari ketercapaian target, melainkan juga dari kualitas struktur pendapatan dan tingkat kemandirian fiskal daerah.
“Karena itu fraksi PKS merekomendasikan, pertama perlunya menyusun roadmap peningkatan PAD secara bertahap dan berkelanjutan. Kedua perlunya penguatan digitalisasi perpajakan dan retribusi daerah,” sebutnya.
Rekomendasi ketiga adalah mengoptimalkan pengelolaan aset daerah dan meningkatkan kontribusi BUMD. Keempat mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat serta memperluas pengembangan investasi daerah.
Sementara itu untuk belanja daerah, fraksi PKS memberikan apresiasi karena karena program pembangunan dapat berjalan baik ditengah berbagai tantangan fiskal yang dihadapi. Dari target serapan sebesar Rp6,496 triliun, realisasi serapan mencapai Rp6,051 triliun.
“Namun demikian keberhasilan belanja daerah tidak bisa hanya diukur dari tingkat serapan saja. Tetapi juga sejauh mana kemampuan APBD memberikan dampak dan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (ndi)

