Dompu (Suara NTB) – Lima pengusaha ternak dari Kabupaten Dompu, mendapat teguran atau peringatan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan (Disnakeswan) Provinsi NTB. Pengusaha ini diduga tidak patuh pada izin yang dikeluarkan, sehingga terancam dikenakan sanksi administrasi.
Disnakeswan Kabupaten Dompu langsung memanggil dan memberikan pembinaan terhadap lima pengusaha ternak tersebut. Pembinaan ini menjadi peringatan pertama dan terakhir bagi pengusaha untuk tidak mengulangi.
“Jika kembali ditemukan kedepan, mereka akan masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa mengirim ternak lagi. Tapi yang paling fatal itu, ini akan merusak citra daerah kita. Itu yang saya tanamkan kepada mereka (pengusaha) saat kita panggil pekan kemarin,” ungkap Ilham, SP., Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Dompu, Rabu (24/6).
Beberapa masalah yang ditemukan dari pelanggaran pengusaha ini, diantaranya pengangkutan ternak yang tidak sesuai jumlah, pengiriman tidak sesuai daerah tujuan, dan pinjam pakai izin usaha orang lain. “Ini akan kita perketat pengawasan kedepan,” jelasnya.
Karena para pengusaha ini fokus usahanya pada bidang peternakan dan rata–rata pengusaha senior kata Ilham, peringatan ini menjadi pukulan bagi mereka. “Mereka merasa malu mendapat teguran. Mereka komit untuk menindaklanjuti,” aku Ilham. (ula)

