BerandaNTBDOMPUTangani 72 Kasus, RSUD Dompu Temukan 11 Kasus Baru ODHIV

Tangani 72 Kasus, RSUD Dompu Temukan 11 Kasus Baru ODHIV

Dompu (Suara NTB) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu terus memperkuat penanganan Orang dengan HIV (ODHIV) melalui layanan pengobatan, edukasi, hingga upaya pencegahan penularan. Hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 72 ODHIV menjalani terapi di RSUD Dompu, terdiri atas 46 laki-laki dan 26 perempuan.

Selama periode Januari hingga Juni 2026, RSUD Dompu juga menemukan 11 kasus baru HIV, yakni delapan laki-laki dan tiga perempuan.

Direktur RSUD Dompu, dr. Fitratul Ramadhan, Sp.P., kepada Suara NTB, Selasa (4/8), menjelaskan bahwa setiap pasien yang terdiagnosis HIV mendapatkan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari edukasi mengenai penyakit, rencana pengobatan, hingga langkah-langkah untuk mencegah penularan kepada orang lain.

“Penanganan yang dilakukan berupa edukasi mengenai rencana pengobatan serta pencegahan penularan. Pasien juga mendapatkan terapi obat yang harus diminum secara rutin,” ujarnya.

Menurut dr. Fitratul, hingga saat ini HIV belum dapat disembuhkan. Namun, terapi antiretroviral (ARV) yang dikonsumsi secara teratur seumur hidup mampu meningkatkan sistem kekebalan tubuh sehingga pasien tetap dapat menjalani kehidupan dengan kualitas yang baik.

“Harapannya, dengan kekebalan tubuh yang baik, pasien dapat menjalani kehidupan dengan kualitas yang lebih baik,” katanya.

Ia mengungkapkan, tidak semua pasien datang ke RSUD Dompu dengan keluhan yang secara langsung mengarah pada HIV. Tim medis biasanya melakukan pemeriksaan apabila pasien menunjukkan gejala yang mengarah pada infeksi HIV atau menderita penyakit yang sering berkaitan dengan HIV, seperti tuberkulosis (TBC).

Berdasarkan data pola penularan HIV masih didominasi hubungan seksual sesama jenis yang mencapai sekitar 48 persen dari total kasus. Sementara, kasus lainnya berasal dari penggunaan jarum suntik secara bergantian, hubungan seksual berisiko dengan berganti pasangan, penularan dari ibu kepada bayi, serta penyebab lainnya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya menghindari perilaku berisiko sebagai langkah utama mencegah penularan HIV. Upaya tersebut antara lain menghindari hubungan seksual berisiko, tidak menyalahgunakan narkoba terutama penggunaan jarum suntik secara bergantian, serta memperkuat ketahanan diri dan keluarga melalui penerapan nilai-nilai agama dan moral.

Dr. Fitratul juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melakukan pemeriksaan apabila merasa memiliki faktor risiko. Menurutnya, deteksi dini dan kepatuhan menjalani pengobatan menjadi kunci penting agar kondisi kesehatan penderita tetap terjaga sekaligus menekan risiko penularan kepada orang lain.

“Semakin cepat diketahui, semakin cepat pula pengobatan dapat diberikan. Dengan minum obat secara rutin dan patuh, kualitas hidup pasien dapat dipertahankan sekaligus membantu mencegah penularan HIV,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Hj. Maria Ulfah, M.Kes., menyampaikan bahwa secara kumulatif selama 2026 tercatat terdapat 12 kasus HIV di tingkat Kabupaten Dompu. Namun, satu diantaranya merupakan pasien yang berasal dari luar Kabupaten Dompu. “Total 12 kasus se-Kabupaten, tapi satu dari kabupaten luar Dompu,” ungkapnya. (ula)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO