Mataram (Suara NTB) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026 bagi calon guru dari berbagai bidang studi. Masyarakat yang ingin mengambil peran menjadi guru profesional bisa memanfaatkan seleksi PPG ini.
Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) NTB, Wirman Kasmayadi, pada Senin (29/6/2026) mengatakan, periode pendaftaran seleksi PPG calon guru pada 27 Juni sampai dengan 25 Juli 2026. Seleksi PPG ini dibuka untuk mengatasi kekosongan guru tahun 2027-2028 yang diproyeksikan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
“Melalui PPG Calon Guru, calon pendidik dipersiapkan untuk menjadi guru profesional yang tidak hanya mengajar, tetapi juga membimbing, menginspirasi, dan membersamai tumbuh kembang peserta didik,” ujarnya.
Program ini merupakan upaya strategis pemerintah untuk menyiapkan calon guru profesional yang kompeten, memiliki integritas dan keteladanan, serta mampu menjawab tantangan kompetensi guru abad 21 di Indonesia. Menurut Wirman, luaran dari program ini adalah calon guru yang bersertifikat pendidik, di mana sertifikat pendidik merupakan salah satu syarat untuk mengikuti rekrutmen guru pada instansi yang membutuhkan guru.
Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2026
Ada tiga tahapan seleksi yang akan dilaksanakan. Informasi selengkapnya bisa diakses di laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id. Tahapan seleksi yaitu: Tahap I, seleksi administrasi untuk menyeleksi kesesuaian data pendaftar dengan persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Tahap II, yaitu Tes substantif untuk menyeleksi kompetensi bidang studi serta Literasi dan Numerasi para pendaftar. Meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi. Tes ini secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test (CAT).
Kemudian, Tahap III, yaitu tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon peserta. Tes ini dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.
Perkuliahan PPG bagi Calon Guru dilaksanakan selama 2 (dua) semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara PPG. Biaya pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp8.500.000. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai Peserta PPG bagi Calon Guru akan memperoleh bantuan pemerintah. Bantuan itu sebesar Rp17 juta untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester atau satu tahun akademik.
Bidang Studi yang Dibuka
Berdasarkan perhitungan proyeksi kekosongan guru tahun 2027-2028 yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, maka bidang studi PPG Calon Guru 2026 yang dibuka sebagai berikut.
Bidang Studi Umum, yaitu Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Bimbingan dan Konseling. Kemudian, Informatika, Seni Budaya, Pendidikan Luar Biasa, Bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila, dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Selain itu, Sejarah, Sosiologi, Bahasa Inggris, Geografi, Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD), Ekonomi, Biologi, Kimia, dan Fisika.
Bidang Studi Kejuruan, yaitu Teknik Otomotif, Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi, dan Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis. Kemudian, Desain Komunikasi Visual, Perhotelan, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, dan Kuliner. Selain itu, Teknik Pengelasan dan Febrikasi logam, Teknik Elektronika, Teknik Ketenagalistrikan, dan Busana. Serta, Usaha Layanan Pariwisata, Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian, Pemasaran, dan Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan. (ron)

