BerandaNTBDOMPUJabatan Penjabat Sekda akan Diperpanjang

Jabatan Penjabat Sekda akan Diperpanjang


Dompu (Suara NTB)
– Pemerintah Kabupaten Dompu berencana memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda). Kepastian mengenai pejabat yang akan ditunjuk masih menunggu petunjuk resmi dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Asraruddin, SH., mengatakan, keputusan mengenai siapa yang akan menjabat sebagai Pj Sekda masih menunggu surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.
“Apakah perpanjangan dilakukan dengan mengangkat kembali Pj Sekda sebelumnya, karena sudah diselingi oleh Plh atau menunjuk pejabat baru. Kita tunggu surat dari Dirjen Otda Kemendagri,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (30/6).


Menurut Asraruddin, surat permohonan petunjuk yang diajukan Pemkab Dompu kepada Kemendagri telah ditindaklanjuti dan mendapat jawaban tertulis. Namun, dokumen tersebut masih berada di tangan penghubung Pemerintah Provinsi NTB di Jakarta dan dibawa oleh Kepala Badan Pengembangan SDM Daerah Provinsi NTB.


“Kita akan perintahkan staf yang ada di Mataram untuk mengambil surat tersebut,” katanya.


Sementara itu, dalam rapat paripurna DPRD Dompu, Rabu (1/7), Fraksi NasDem menyoroti masih banyaknya jabatan pimpinan perangkat daerah yang kosong. Melalui juru bicaranya, Imansyah, Fraksi NasDem mendesak pemerintah daerah segera mengisi jabatan-jabatan tersebut, agar pelayanan pemerintahan berjalan lebih optimal.


“Fraksi NasDem mendesak pemerintah untuk segera melakukan pengisian jabatan-jabatan OPD yang kosong,” ujarnya.


Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH., menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan pimpinan perangkat daerah saat ini masih berlangsung. Hasil seleksi yang dilakukan panitia telah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, untuk memperoleh persetujuan.


Menurutnya, percepatan pengisian jabatan diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sesuai mekanisme dan dapat dilaksanakan secara lebih optimal. “Alhamdulillah masih dalam proses,” kata Syirajuddin. (ula)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO