Dompu (Suara NTB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, terus melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) serta pembaruan data kepengurusan partai politik sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan pemilu mendatang. Jumlah pemilih mencapai 201.719 orang.
Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arifuddin, SH., pada Jumat (3/7), menyampaikan bahwa hasil rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Dompu pada, Kamis (2/7) menetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Dompu sebanyak 201.719 orang.
Selain pemutakhiran data pemilih, KPU Dompu juga melakukan pembaruan data kepengurusan partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Kegiatan tersebut diawali dengan sosialisasi kepada partai politik pada 26 Juni 2026.
Arifuddin menjelaskan bahwa hingga saat ini, terdapat 11 partai politik yang telah memperbarui data kepengurusannya melalui aplikasi Sipol. Diantaranya, Partai Kebangkitan Bangsa, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Masyumi.
Komisioner KPU Dompu, Yusuf menegaskan bahwa pemutakhiran data kepengurusan partai politik melalui Sipol bukan merupakan persyaratan untuk menentukan lolosnya partai politik sebagai peserta pemilu. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data administrasi partai tetap akurat dan mutakhir.
Partai politik yang belum melakukan pemutakhiran kepengurusan tetap diakui menggunakan data kepengurusan sebelumnya. Secara keseluruhan, terdapat 76 partai politik yang tercatat dalam aplikasi Sipol. KPU Dompu terus mendorong partai politik yang belum melakukan pembaruan data, agar segera memutakhirkan kepengurusannya, sehingga data administrasi partai politik tetap valid dan sesuai dengan kondisi terkini.
Arifuddin menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pembaruan data kepengurusan partai politik merupakan agenda rutin KPU dalam menjaga kualitas data kepemiluan sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah di masa mendatang. (ula)

