BerandaNTBSUMBAWATekan Sampah Plastik, Pemkab Sumbawa Siapkan Perbup

Tekan Sampah Plastik, Pemkab Sumbawa Siapkan Perbup

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa, berencana untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup) untuk menekan produksi sampah plastik di masyarakat. Pasalnya, timbulan sampah plastik yang masuk ke TPA Raberas saat ini sudah mencapai 11 ton per hari.

“Dulu memang sudah ada surat edaran bupati terkait sampah plastik, tetapi karena belum memberikan dampak yang signifikan sehingga kita juga akan membuat Perbup untuk menguatkan Perbup tersebut,” kata Kepala Dinas LH Kabupaten Sumbawa, Pipin Sakti Bithongo, Jumat (3/7).

Pipin melanjutkan, tingginya sampah plastik ini dikhawatirkan akan menjadi bom waktu di kemudian hari. Apalagi sampah plastik sangat sulit terurai,sehingga akan memperpendek umur TPA Raberas. Kondisi ini juga akan rawan terjadi longsor ketika musim hujan.

Pipin menyebutkan, berdasarkan data timbulan sampah dari total produksi sampah harian sebesar 75 ton, 11 ton diantaranya merupakan sampah plastik. Sejumlah 11 ton ini merupakan sampah yang masuk ke TPA belum lagi sampah plastik yang belum tertangani di masyarakat dan  jumlahnya cukup tinggi. .

“Selama ini kita masih fokus terhadap penanganan sampah khususnya sampah plastik belum ada pemilihan, sehingga melalui peringatan hari bebas sampah plastik sedunia kami berkomitmen untuk pemilihan,” ucapnya.

Dia merincikan, komposisi sampah plastik di Sumbawa yakni, gelas plastik menyumbang sekitar 62,93 persen, botol plastik 79.45 persen dan 21.28 persen merupakan kantong plastik. Sehingga percepatan penerbitan Perbup tersebut dilakukan untuk menekan persoalan sampah ini.

Pihaknya menargetkan dalam beberapa tahun kedepan pengurangan sampah plastik ini bisa maksimal. Kendati demikian, komitmen untuk meniadakan sampah plastik memang tetap menjadi target utama dan akan dilakukan secara bertahap.

“Target khusus pengurangan sampah plastik memang belum ada, tetapi kami berkomitmen untuk terus menekan. Kalau sekarang 11 ton minimal dalam beberapa tahun kedepan bisa berada di angka 5-3 ton per hari,” timpalnya.

Dikatakan,pada awalnya penerapan Perbup tersebut tentu sangat berat,karena lebih kepada merubah perilaku masyarakat, tetapi harus tetap dilakukan demi lingkungan yang lebih baik di masa-masa yang akan datang.

“Kita sudah siapkan alternatif lain supaya penanganan sampah bisa maksimal terutama sampah plastik. Salah satunya dengan program Bank sampah, dengan upaya Bank sampah ini, kami berharap masalah sampai semakin ditekan,” tandasnya. (ils)

——-

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO