Kota Bima (Suara NTB) – Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Kota Bima, belum rampung sesuai target pada 26 Juni 2026. Proyek senilai Rp35,12 miliar itu mengalami keterlambatan akibat sejumlah kendala teknis maupun nonteknis selama pelaksanaan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Kota Bima, dr. Fathurrahman, FISQua, FIHFAA, menjelaskan, salah satu penyebab keterlambatan ialah perubahan ruang lingkup pekerjaan melalui Contract Change Order (CCO).
“Perubahan tersebut mengharuskan penyesuaian desain struktur dan arsitektur bangunan sehingga memengaruhi jadwal penyelesaian proyek,” ujarnya pekan kemarin.
Selain itu, cuaca ekstrem turut menghambat pekerjaan konstruksi. Berdasarkan data BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Muhammad Salahuddin Bima, selama Oktober 2025 hingga April 2026 tercatat 101 hari hujan yang berdampak pada aktivitas pembangunan.
Kendala juga terjadi pada awal pelaksanaan proyek. Akses menuju lokasi belum sepenuhnya terbuka,karena masih terdapat tumpukan material dari pembangunan RSUD sebelumnya. Kondisi tersebut menghambat mobilisasi material dan alat berat yang juga harus berbagi jalur dengan proyek konstruksi lain di kawasan rumah sakit.
Menurut Fathurrahman, progres pekerjaan juga sempat terhenti saat libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri serta Iduladha. Selain itu, kenaikan biaya logistik dan operasional akibat kondisi ekonomi global turut memengaruhi pelaksanaan proyek.
Pemerintah Kota Bima memberikan penambahan waktu pelaksanaan setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres pekerjaan sesuai ketentuan dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Penambahan waktu pelaksanaan merupakan mekanisme yang telah diatur dalam regulasi. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi di lapangan, sehingga seluruh proses tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola pengadaan yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan, perpanjangan waktu tidak diberikan secara otomatis, melainkan berdasarkan hasil evaluasi dan ketentuan kontrak. Seluruh kendala yang terjadi selama pelaksanaan telah didokumentasikan dan diverifikasi sebagai dasar pemberian tambahan waktu.
“Tujuannya bukan untuk mengurangi kualitas pekerjaan, tetapi memastikan pembangunan gedung rawat inap dapat diselesaikan sesuai spesifikasi teknis dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembangunan gedung tetap berada dalam pengawasan pemerintah hingga selesai. Gedung rawat inap tersebut, diproyeksikan mendukung peningkatan kelas RSUD Kota Bima sekaligus memperkuat layanan kesehatan rujukan, khususnya pelayanan KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi).
Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Kota Bima dibiayai melalui APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025–2026 dengan nilai kontrak Rp35,12 miliar. Pemerintah memastikan proyek tersebut terus diawasi hingga tuntas agar segera dapat difungsikan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. (hir)

