Kota Bima (Suara NTB) – Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S. E., buka suara terkait polemik pengangkatan istrinya, Badrah Ekawati sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima. Pelantikan pejabat dipastikan berdasarkan pertimbangan rekam jejak, kompetensi dan kapasitas. Artinya, tidak ada unsur nepotisme. Demikian penegasan disampaikan Wali Kota melalui unggahan akun media sosial pribadinya pada, Sabtu (4/7) pekan kemarin.
Orang nomor satu di Kota Bima mengaku, perlu memberikan penjelasan setelah menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait isu tersebut. Ia menegaskan, sejak dilantik pada Februari 2025, dirinya berkomitmen menjalankan pemerintahan sesuai aturan tanpa membedakan ASN berdasarkan hubungan keluarga.
“Di meja kerja saya, tidak ada keluarga atau bukan keluarga. Ukurannya cuma satu, benar atau salah. Yang melanggar saya proses. Yang berprestasi saya apresiasi. Siapa pun orangnya,” tulisnya.
Ia menegaskan, penilaian terhadap ASN didasarkan pada kompetensi, integritas, dan kinerja, termasuk terhadap anggota keluarganya sendiri. Bahkan menurutnya, keluarganya yang berstatus ASN diminta bekerja lebih keras, agar tidak menimbulkan anggapan memperoleh perlakuan istimewa.
“Saya tidak pernah menilai ASN dari bapaknya siapa atau suaminya siapa. Saya hanya lihat kompetensi, integritas, dan hasil kerjanya. Justru kepada keluarga saya yang ASN, saya minta kerja dua kali lebih keras untuk membuktikan diri,” ujarnya.
Dalam klarifikasinya, Rahman juga membantah isu yang menyebut iparnya turut menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bima. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar.
“Dari 10 saudari perempuan saya, hanya tiga orang yang suaminya ASN dan ketiganya sudah pensiun. Itu berarti tidak ada lagi ipar saya yang ASN, apalagi jadi pejabat,” tegasnya.
Ia kemudian memaparkan rekam jejak karier Badrah Ekawati. Badrah diangkat menjadi PNS pada 1993 dan telah mengabdi selama 33 tahun, jauh sebelum dirinya terjun ke dunia politik. Selama itu, Badrah mengawali karier sebagai staf selama sekitar dua dekade sebelum dipercaya menjadi Kepala Seksi Promosi Kesehatan pada 2013, kemudian Kepala Bidang Promosi Kesehatan pada 2016. Selain itu, Badrah juga menempuh berbagai jenjang pendidikan di bidang kesehatan hingga profesi bidan serta meraih gelar Sarjana Ekonomi.
Menurutnya, rekam jejak tersebut tidak seharusnya diabaikan hanya karena kini Badrah berstatus sebagai istri Wali Kota. “Apakah 33 tahun pengabdian, empat jenjang pendidikan kesehatan, profesi bidan, gelar S. E., dan jabatan yang dia rintis dari nol itu gugur nilainya hanya karena hari ini dia adalah istri saya seorang Wali Kota? Jawaban saya, tidak. Yang menilai seorang ASN adalah SKP-nya, hasil kerjanya, absensinya, integritasnya. Bukan status perkawinannya dengan saya,” jelasnya.
Ia juga memastikan seluruh proses pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bima telah melalui mekanisme yang berlaku, mulai dari pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), penerapan sistem merit, hingga memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Seluruh proses pelantikan sudah lewat Baperjakat, memakai sistem merit, dan mendapat Persetujuan Teknis dari BKN. Saya sadar tidak semua orang akan puas. Bagi saya, ketidakpuasan itu bagian dari demokrasi. Tugas saya menjawabnya dengan kerja, bukan dengan janji,” katanya.
Wali Kota mengajak masyarakat memberi kesempatan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk membuktikan kinerjanya. Ia berharap birokrasi Pemerintah Kota Bima tetap berjalan profesional, objektif, dan taat aturan dengan berpegang pada falsafah Maja Labo Dahu, yakni malu berbuat salah dan takut melanggar aturan. (hir)

