Mataram (Suara NTB) – Penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak cukup hanya melalui pelatihan, promosi, atau pembiayaan. Agar mampu bersaing di pasar nasional maupun global, produk daerah harus memiliki kualitas yang terstandar serta didukung oleh ekosistem industri yang utuh.
Berangkat dari kebutuhan tersebut, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Badan Standardisasi Nasional (BSN) memperkuat kolaborasi melalui kehadiran Kantor Layanan Teknis (KLT) Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian di NTB.
Kantor layanan tersebut diresmikan oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersama Kepala BSN RI Donny Purnomo Januardhi Effyandono, di kompleks UPTD Balai Kemasan, Promosi, dan Pemasaran Produk Daerah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTB, Senin (6/7/2026).
Kehadiran fasilitas ini menjadikan NTB sebagai provinsi keenam di Indonesia yang memiliki Kantor Layanan Teknis BSN. Peresmian turut dihadiri Ketua Dekranasda NTB Sinta M. Iqbal, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTB Lalu Wiranata, Kepala Satpol PP NTB Nunung Triningsih, jajaran mitra strategis seperti BNN, BPOM, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), serta para pelaku UMKM yang menjadi sasaran utama penguatan standardisasi tersebut.
Bagi BSN, kehadiran kantor layanan ini merupakan langkah strategis untuk memperluas akses pelaku usaha terhadap standardisasi produk.
Kepala BSN RI Donny Purnomo Januardhi Effyandono menilai NTB memiliki potensi besar melalui beragam komoditas unggulan, mulai dari hasil kerajinan, mutiara, hingga produk berbasis sumber daya alam.
Ia juga menjelaskan regulasi terbaru memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan penyusunan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap produk-produk khas daerah. Dengan demikian, standardisasi tidak lagi dipandang sebagai beban administratif, melainkan sebagai instrumen yang meningkatkan daya saing produk lokal.
“Saya yakini di Provinsi Nusa Tenggara Barat ini, dengan banyaknya komoditi yang dihasilkan, terutama kerajinan, hasil alam, mutiara, dan lain-lain, ini juga akan memberikan kontribusi yang luar biasa kepada perekonomi nasional,’’ ujarnya.
Menurutnya, produk-produk daerah yang dihasilkan oleh pelaku usaha kerakyatan di NTB akan mampu untuk masuk ke dalam persaingan dalam negeri untuk pasar di provinsi maupun daerah lain, serta nantinya dengan beberapa produk kerajinan juga bisa masuk ke pasar ekspor.
Berdasarkan undang-undang dan peraturan pemerintah tentang standardisasi yang baru, tambahnya, apabila ada produk spesifik yang dihasilkan oleh daerah tertentu, maka pemerintah daerah dapat mengusulkan perumusan SNI tersebut untuk digunakan di dalam fasilitasi standardisasi produk tersebut.
‘’Jadi harapan saya, ke depan SNI bisa dianggap menjadi sahabat bagi pelaku usaha di daerah. Dan harapannya tentunya dengan memiliki produk yang ber-SNI, produk tersebut akan laku di pasar. Dengan produk laku di pasar, maka omzet pelaku usaha akan meningkat dan dengan seterusnya akan berkontribusi secara nyata di dalam perekonomian nasional,” ujarnya.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal melihat kehadiran Kantor Layanan Teknis BSN bukan sekadar penambahan layanan pemerintah, melainkan bagian penting dari strategi besar membangun ekosistem industri di NTB. Menurutnya, pengentasan kemiskinan, penguatan pariwisata, maupun ketahanan pangan tidak akan berjalan optimal apabila sektor industri dan perdagangan tidak memiliki fondasi yang kuat.
Ia menilai pembangunan industri selama ini sering kali gagal menghasilkan manfaat yang merata, karena setiap sektor berjalan sendiri-sendiri. Yang dibutuhkan NTB, kata Gubernur, adalah keterhubungan antarelemen mulai dari standardisasi, sertifikasi, pengemasan, promosi, hingga pemasaran, sehingga mampu menciptakan rantai nilai yang saling menguatkan.
“Saya menyampaikan merasa bahagia dan senang bahwa BSN saat ini sudah punya pelayanan teknis, unit pelayanan teknis di NTB. Dan ini saya kira melengkapi ekosistem untuk pengembangan perindustrian dan perdagangan yang ada di NTB. Harapan kita di NTB nanti yang terbangun itu adalah ekosistem industri,’’ harapnya.
Untuk itu, kehadiran BSN bisa melengkapi ekosistem yang ada. Setelah ada sertifikasi, Badan Sertifikasi Halal yang memiliki perwakilan di NTB, kemudian kemasan sudah punya dan Rabu (8/7/2026) akan diresmikan Bale Kriya.
‘’Nah, ekosistem ini harus menyumbang ke dalam upaya kita untuk meningkatkan tren industri kita dan perdagangan kita. Akan repot sekali kalau kita berupaya untuk mengembangkan industri tanpa ekosistem karena tidak ada satupun industri yang bisa bekerja satu sektor, karena setiap industri ini di dalamnya ada banyak elemen yang menyumbang sehingga terbentuk ekosistem industri yang baik,” jelasnya.
Gubernur juga berharap Kantor Layanan Teknis BSN di masa mendatang dapat berkembang menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang memiliki kewenangan lebih besar dalam mendukung standardisasi produk-produk unggulan NTB.
Komitmen tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTB. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTB Lalu Wiranata mengatakan pihaknya siap mengintegrasikan layanan standardisasi dengan fasilitas yang telah dimiliki pemerintah daerah, sehingga pelaku UMKM dapat memperoleh pendampingan secara menyeluruh, mulai dari pengemasan hingga sertifikasi produk.
Menurutnya, kehadiran Kantor Layanan Teknis BSN menjadi salah satu instrumen penting untuk mewujudkan arahan Gubernur dalam menaikkan kelas UMKM NTB agar mampu bersaing dengan produk-produk unggulan dari daerah lain. (r/ham)

