BerandaNTBLOMBOK UTARAPemda KLU Gelontorkan 113 Unit Motor untuk Kepala Dusun

Pemda KLU Gelontorkan 113 Unit Motor untuk Kepala Dusun

Tanjung (Suara NTB) – Komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di tingkat dusun kembali ditunjukkan dengan menganggarkan pengadaan sepeda motor. Pada APBD tahun 2026 ini, Pemda mengalokasikan Rp2,65 miliar untuk pengadaan 113 unit kendaraan roda dua atau sepeda motor operasional kepala dusun (Kadus) di KLU.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB PMD Kabupaten Lombok Utara, Atmaja Gumbara, SP., ME., Selasa (7/7/2026). Ia menjelaskan, pengadaan kendaraan dinas sepeda motor kepada kepala dusun di KLU merupakan wujud komitmen Pemda Lombok Utara untuk memperkuat kualitas maupun mobilitas pelayanan publik di masyarakat dusun.

Sejak tahun 2024 dan 2025 lalu, kendaraan roda dua tersebut telah didistribusikan kepada pemerintah desa. Hanya saja, jumlah yang sudah diserahkan masih terbatas yakni 19 unit.

“Pemda sudah mendistribusikan bantuan kendaraan roda dua masing-masing dua unit tahap 1, dan 17 unit tahap 2. Serah terima terakhir dilakukan pada Desember 2025 lalu,” ungkap Atmaja.

Ia melanjutkan, kendaraan roda dua kembali dialokasikan lebih banyak mencapai 113 unit pada tahun 2026 ini. Jumlah tersebut sesuai dengan usulan DP2KBPMD kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemda KLU saat pembahasan APBD 2026 pada tahun 2025 lalu.

Atmaja mengatakan, saat ini jumlah dusun di Lombok Utara sebanyak 477 dusun. Angka ini masih akan bertambah seiring pemekaran dusun yang berlangsung di banyak desa di Lombok Utara.

“Dari angka 477 dusun, total yang sudah dianggarkan sebanyak 132 unit untuk 132 dusun. Sisanya 345 dusun masih perlu konsistensi penganggaran untuk 3 tahun ke depan (2027-2029) dengan alokasi per tahun 115 unit,” jelasnya.

DP2KB tentunya akan mengusulkan sisa pengadaan randis untuk Kadus ini secara bertahap pada pembahasan APBD di tahun-tahun berikutnya. Mengingat anggaran pengadaan 3 tahun ke depan cukup besar mencapai Rp2,75 miliar per tahun (estimasi 115 unit dan fluktuasi harga motor), maka realisasi pengadaan sangat bergantung kemampuan keuangan daerah.

“Kami hanya mengusulkan ke TAPD dan menyiapkan data-data yang dibutuhkan. Untuk eksekusi anggarannya ada di BKAD,” imbuhnya.

Atmaja memastikan progres pengadaan sepeda motor untuk tahun 2026 ini sedang berjalan. Pemerintah desa juga sudah menyampaikan dokumen usulan sebagai syarat pencairan dana ke pemerintah desa. Anggaran akan ditransfer Bendahara Kabupaten kepada pemerintah desa untuk selanjutnya Pemdes akan membeli kendaraan tersebut sesuai mekanisme yang diatur pemerintah.

Sementara terkait spesifikasi kendaraan roda dua, pihaknya belum bisa memastikan tipe maupun model yang diadakan oleh BKAD. Namun, sekilas ia melihat tipe dan model yang diadakan seragam. “Yang beli nanti dari pemerintah desa dengan estimasi harga Rp23 juta per unit. Untuk saat ini, dari 113 unit itu Pemda bagi rata. Dari awal distribusi, tiap-tiap desa sudah mendapat 3 kendaraan,” pungkas Atmaja. (ari)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO