Dompu (Suara NTB) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, menunda persetujuan hasil seleksi terbuka 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu. Pasalnya, ditemukan kekeliruan nomenklatur jabatan dalam dokumen hasil seleksi, sehingga harus diperbaiki.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Asraruddin, SH., mengatakan kekeliruan tersebut terdapat pada kolom struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) atau nomenklatur jabatan salah satu pejabat peserta seleksi.
“Mengubah kolom SOTK itu ranahnya Bagian Ortal dan hanya mereka yang bisa akses,” terangnya.
Menurut Asraruddin, kekeliruan administrasi tersebut menyebabkan BKN belum memberikan persetujuan terhadap hasil panitia seleksi, termasuk penetapan tiga besar pada masing-masing jabatan yang dilelang.
Selain itu, BKN juga masih meminta surat komitmen dari Pemerintah Kabupaten Dompu terkait pembiayaan pendidikan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) bagi calon Kepala Satpol PP. Setelah seluruh dokumen tersebut dilengkapi dan disampaikan kembali, pemerintah daerah berharap persetujuan BKN dapat segera diterbitkan sehingga tahapan berikutnya dapat dilanjutkan.
Adapun tiga besar hasil seleksi terbuka pada 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut. Diantaranya, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Dompu, Dr. Mahjulan, SP., MP., Soekarno, ST., MT., dan drh. Mujahidin.
Tiga besar untuk Kepala BKD dan PSDM yakni, Drs. Azuardana, M.Tr.IP., Abdul Suhud, SST., MM., dan Mohammad Fadilah, SE., M.Si. Untuk jabatan Kepala Badan Kesbangpol yakni, Zainal Afrodi, S.Pd., MM., Edyson, SH., dan Zulkarnain, S.Sos., MPH.
Tiga besar untuk jabatan Kepala BPBD yakni, Wan Muhtajun, ST., Rini Nurdahniah, ST., dan Agus Irawan, ST.,Kepala Bappenda: Soekarno, ST., MT., Dr. Mahjulan, SP., MP., dan dr. Laela Soraya. Kepala Dinas Ketahanan Pangan yakni, drh. Mujahidin, Sukarman, S.Pt., dan Edyson, SH. Kepala Dinas Koperasi dan UKM yakni, Rahmat Hidayat, SE., M. Karwapi, SE., M.Si., dan Wahyono, S.Sos. Kepala Dinas PUPR yakni, Suparman, ST., David, ST., MT., dan Wan Muhtajun, ST.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukima yakni, David, ST., MT., Rahmat Hidayat, SE., dan M. Susatio, ST.
Kepala Satpol PP yakni, Moh. Yassir Araffat, S.IP., MM., Irfan, S.Pt., M.Si., dan Juliadin, S.Pd., M.Si.
Sementara, tiga nama besar untuk jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Dompu yakni, Anike Kusumawati, S.SiT., M.Kes., Furkan, SH., MH., dan Dwi Erza Zily Surya Dharma, S.IP., M.Si.
Asraruddin menjelaskan, setelah BKN memberikan persetujuan terhadap hasil seleksi tiga besar tersebut, tahapan berikutnya adalah Bupati Dompu selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memilih satu nama dari masing-masing jabatan yang dilamar. Nama-nama yang dipilih itu kemudian kembali diajukan kepada BKN, untuk memperoleh persetujuan penetapan sebelum dilakukan pelantikan sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama definitif.
Dengan demikian, persetujuan BKN terhadap hasil tiga besar bukan merupakan tahapan akhir. Artinya, masih terdapat proses penetapan oleh Bupati dan persetujuan akhir dari BKN sebelum 11 pejabat definitif tersebut dapat dilantik. (ula)

