BerandaBIMA49 Desa Ikuti Pilkades Serentak

49 Desa Ikuti Pilkades Serentak

Bima (Suara NTB) – Sebanyak 49 desa di Kabupaten Bima dipastikan akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) mulai mematangkan berbagai persiapan sebagai tahap awal pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Masykur mengatakan persiapan Pilkades Serentak 2026 telah dimulai. Pihaknya kini menyiapkan berbagai kebutuhan administrasi dan teknis sebelum tahapan pelaksanaan diumumkan secara resmi.

“Sudah kita umumkan desa yang akan ikut Pilkades. Ini kita sudah mulai persiapan,” ujar Masykur saat dikonfirmasi, Rabu (8/7).

Ia menjelaskan, pengumuman desa peserta menjadi langkah awal sebelum seluruh tahapan Pilkades dilaksanakan. Karena itu, DPMDes saat ini fokus merampungkan berbagai persiapan agar pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai ketentuan.

Berdasarkan data DPMDes Kabupaten Bima, terdapat 49 desa yang tersebar di 17 kecamatan yang akan mengikuti Pilkades Serentak 2026. Yaitu Kecamatan Monta, Bolo, Woha, Belo, Wawo, Sape, Wera, Donggo, Sanggar, Langgudu, Lambu, Madapangga, Tambora, Soromandi, Parado, Lambitu, dan Palibelo.

Desa-desa tersebut meliputi Desa Monta, Pela, Nontotera, dan Waro di Kecamatan Monta; Desa Timu dan Darussalam di Kecamatan Bolo; Desa Kalampa di Kecamatan Woha; Desa Renda, Cenggu, Runggu, dan Diha di Kecamatan Belo; Desa Kombo di Kecamatan Wawo; Desa Sari, Bugis, Sangia, Naru, Parangina, Kowo, dan Buncu di Kecamatan Sape; serta Desa Tawali, Wora, Sangiang, Oi Tui, Ranggasolo, dan Mandala di Kecamatan Wera.

Sementara itu, desa peserta lainnya yakni Desa Doridungga, Mbawa, Palama, dan Ndano Nae di Kecamatan Donggo; Desa Piong di Kecamatan Sanggar; Desa Karampi, Waduruka, Sara, Rupe, dan Sambane di Kecamatan Langgudu; Desa Soro di Kecamatan Lambu; Desa Ncandi di Kecamatan Madapangga; Desa Kawinda Nae, Oi Bura, Oi Katupa, dan Rabakodo di Kecamatan Tambora; Desa Wadu Kopa, Sai, dan Lewintana di Kecamatan Soromandi; Desa Parado Wane dan Parado Rato di Kecamatan Parado; Desa Kuta, Sambori, dan Lanta di Kecamatan Lambitu; serta Desa Panda, Roi, Padolo, dan Bre di Kecamatan Palibelo.

Puluhan desa tersebut lanjut Taufik, akan melaksanakan pemilihan kepala desa karena masa jabatan kepala desa definitif telah atau akan berakhir sesuai ketentuan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bima mulai menyiapkan seluruh tahapan agar pelaksanaan Pilkades dapat berlangsung serentak, tertib, dan lancar.

Masykur menegaskan DPMDes berkomitmen memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal yang akan ditetapkan. Persiapan sejak dini dinilai penting agar pelaksanaan Pilkades di seluruh desa peserta dapat berjalan tanpa kendala.

“Kita ingin seluruh proses berjalan sesuai aturan sehingga Pilkades dapat terlaksana dengan aman, tertib, dan lancar,” tutupnya. (hir)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO