Giri Menang (Suara NTB) – Bupati Lombok Barat (Lobar), H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menanggapi gagalnya rapat paripurna Persetujuan Laporan Pertanggungjawaban terhadap Keuangan Daerah tahun 2025 pada Senin (13/7/2026). LAZ pun telah menyiapkan jalan keluar jika DPRD Lobar tetap tidak memparipurnakan Pertanggungjawaban tersebut. Salah satunya LAZ menyiapkan opsi melalui Peraturan Bupati (perbup) atau peraturan kelapa daerah (perkada).
Bupati menyayangkan pembatalan sepihak atau tidak terlaksananya rapat paripurna tersebut. Menurutnya, ada persoalan komunikasi dan etika kelembagaan yang mestinya bisa dihindari, terutama ketika pihak legislatif yang bertindak sebagai pengundang justru tidak berada di tempat saat agenda dijadwalkan. “Cuman kan secara etika, karena dia yang mengundang terus dia yang hilang, itu aja sebenarnya. Kepatutan aja,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/6/2026).
Meski demikian, Bupati LAZ memilih untuk tidak larut dalam polemik tersebut. Terkait langkah komunikasi selanjutnya dengan jajaran pimpinan dan anggota dewan, pihak eksekutif memilih untuk melihat perkembangan situasi ke depan sembari tetap fokus bekerja. “Ya sudah kita tunggu aja,” tambahnya.
Masyarakat diminta tidak perlu khawatir mengenai potensi kelumpuhan pelayanan publik atau program pembangunan. Bupati menjamin bahwa seluruh proses administrasi dan pelayanan di lingkup Pemkab Lobar tidak akan terganggu sama sekali oleh insiden batalnya paripurna ini. “Nggak ada (proses yang terganggu). Saya juga santai saja. Saya sudah tahu solusi, saya tahu cara kerjanya. Nggak ada satu pun yang terganggu,” tegasnya.
Namun, Pemda juga memiliki batas waktu dalam menetapkan kebijakan-kebijakan strategis, terutama yang berkaitan dengan instrumen keuangan daerah. Jika proses pembahasan bersama legislatif terus menemui jalan buntu hingga mendekati batas waktu yang ditentukan oleh regulasi (deadline), eksekutif siap mengambil langkah tegas demi menyelamatkan kepentingan masyarakat luas.
Langkah konstitusional yang disiapkan adalah dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum pengganti Peraturan Daerah (Perda). “Begitu deadline waktu, saya pakai Perbup,” kata Bupati menambahkan. Terkait substansi materi yang sedianya dibahas, persoalan ini berkaitan erat dengan laporan keuangan daerah.
Bupati menjelaskan bahwa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan anggaran untuk tahun 2025 sebenarnya secara prinsip administrasi sudah diterima. Karenanya, hambatan yang terjadi di meja legislatif saat ini dinilai wajar jika memicu pertanyaan dari berbagai pihak.
“Substansinya ini, laporan pertanggungjawaban 2025 kan sudah diterima. Ini kan keuangannya, kan ada apa? Kan pasti orang-orang bertanya,” urainya.
Bupati Lobar menekankan bahwa aturan hukum harus tetap ditegakkan tanpa adanya negosiasi yang dapat mencederai tata kelola pemerintahan yang baik. Ia memastikan seluruh tahapan dan proses pembangunan daerah akan tetap berjalan sesuai jalurnya. “Kalau saya enggak ada kompromi. Artinya (proses) tetap jalan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lobar Lalu Ivan Indaryadi mengatakan, beberapa fraksi berhalangan karena ada kegiatan partai. Namun politisi Golkar itu memastikan unsur pimpinan sudah menjadwalkan agenda paripurna ini dan mengundang pihak eksekutif maupun anggota DPRD Lobar.
“Namun paripurna hari ini tidak bisa kourum, ada beberapa dari fraksi tidak bisa hadir dikarenakan ada yang kegiatan partai, Ada juga sedang menjenguk orang tua yang sedang sakit,” terang Ivan saat dikonfirmasi.
Pihaknya tidak berani mengasumsikan ketidakhadiran para fraksi itu buntut pandangan Fraksi yang masih belum menerima LKPJ tersebut. “Nah itu yang belum kita ketahui dari teman-teman fraksi lain. Makanya nanti kami akan menjadwalkan lagi terkait paripurna hari ini,” ujarnya.
Politisi Golkar itu juga membantah anggapan ketikak harmonisan dua lembaga itu yang kembali retak. Sebab ia merasa hubungan antara legislatif maupun eksekutif baik-baik saja. “Kita legislatif dan eksekutif baik-baik saja,” kilahnya.
Meski demikian Ivan menegaskan pihaknya sebagai pimpinan DPRD tidak bisa mengintervensi fraksi untuk memaksa masuk dan hadir. Pihaknya hanyaakan kembali menjadwalkan ulang paripurna itu.
“Mereka punya hak untuk hadir atau tidaknya, tugas kami sebagai ketua hanya menjadwalkan pelaksanaan paripurna hari ini. Kami akan merapatkan lagi dengan unsur pimpinan dan pimpinan fraksi,” pungkasnya.
Meski Ketua DPRD meyakinkan jika penundaan ketidak hadiran itu murni karena alasan berhalangan, namun dinamika di tingkat fraksi menunjukkan adanya sikap politik yang beragam. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara terbuka menyatakan tidak menghadiri sidang tersebut sebagai bentuk sikap politik, terhadap tata kelola anggaran daerah sepanjang tahun 2025.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Lobar, Fauzi, mengungkapkan kekecewaan mendalam fraksinya terkait tingginya SiLPA. Menurutnya, fenomena SiLPA yang terus membengkak merupakan indikasi lemahnya perencanaan dan eksekusi program oleh pihak eksekutif.
“Karena tidak eleganlah saya waktu itu mengkritisi agar tidak menjadi SiLPA beberapa item belanja ini, ternyata itu menjadi SiLPA sekarang saya harus hadir untuk mengesahkan menjadikan Perda. Kan tidak elok kalau saya pribadi,” tegas Fauzi.
Politisi PKB itu membeberkan evaluasi internal, sekitar 90 persen SiLPA bersumber dari kegagalan optimalisasi belanja pegawai dan tersendatnya belanja modal pembebasan lahan. “Pertama gagalnya optimalisasi Belanja Pegawai, dan yang kedua adalah tersendatnya Belanja Modal Pembebasan Lahan. Ini adalah masalah klasik yang terus berulang,” ungkapnya.
Anggaran di sektor belanja pegawai dinilai tidak terserap secara cermat sesuai perencanaan awal. Sementara itu, alokasi dana dalam jumlah besar untuk pengadaan dan pembebasan lahan urung terealisasi di lapangan. Pengulangan masalah manajerial dari tahun ke tahun ini membuat PKB mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam mengeksekusi program pembangunannya.
Di sisi lain, ketidakhadiran Fraksi Gerindra yang sempat menuai tanya publik juga mendapatkan klarifikasi resmi. Ketua Fraksi Gerindra, Romi Rahman, menepis anggapan bahwa aksi absen tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan Pemda. Menurut Romi, fraksinya tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.
“Kami masih ada agenda lain. Bukan tidak setuju, kita profesional kok. Pasti ada alasan kami tidak hadir, namun itu bukan dalam bentuk penolakan,” jelasnya seraya menambahkan bahwa Fraksi Gerindra tetap berkomitmen menjaga sinergisitas antarlembaga demi kelancaran pembangunan di Lobar. (her)

