BerandaNTBKOTA MATARAMPemkot Mataram akan Naikkan Target PAD

Pemkot Mataram akan Naikkan Target PAD

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram akan menaikan target pendapatan asli daerah (PAD) pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan. Sejumlah sektor akan dioptimalkan untuk merealisasikan target pajak maupun retribusi.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri menjelaskan, rencana kenaikan target pendapatan asli daerah pada APBD perubahan, telah dilakukan melalui pemetaan potensi. Pasalnya, beberapa target pajak maupun retribusi di triwulan II telah melampui, sehingga perlu dilakukan peningkatan.


Di satu sisi diakui, beberapa sumber PAD belum bisa ditarik, karena dasar hukum penarikan retribusi perlu diperjelas.


“Misalnya, penarikan retribusi sewa kantin di sekolah. Kemudian, lahan yang disewakan perlu dipetakan lagi,” terang Sekda ditemui pada, Selasa (14/7).

Kenaikan target PAD pada APBD perubahan dipastikan mengalami perubahan dari sebelumnya Rp656 miliar. Tetapi Sekda belum merincikan kisaran kenaikan PAD, karena ingin melihat secara realistis dari sumber pendapatan melalui pajak maupun retribusi.

Mantan Asisten Perekonomi dan Pembangunan Setda Kota Mataram menambahkan, sektor retribusi masih menjadi pekerjaan rumah terutama retribusi parkir, kebersihan dan retribusi pasar.
Target retribusi tidak melampui target karena berkaitan dengan penundaan penerapan tarif baru. “Karena ini berkaitan dengan penerapan tarif. Target ditetapkan tarif baru, tetapi SK Walikota masih menggunakan tarif lama,” pungkasnya.

Namun demikian, organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu retribusi diminta mengoptimalisasikan potensi. Misalnya, Dinas Perhubungan Kota Mataram diminta memperbanyak titik parkir agar mendekati target PAD yang ditetapkan.

Ia menegaskan, evaluasi secara berkala tetap dilakukan oleh kepala daerah. Akan tetapi, persoalan yang dihadapi OPD adalah belum diterapkan kebijakan tarif baru.


Kebijakan kepala daerah mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. “Pak Wali meminta OPD memperbaiki pelayanan dulu, sehingga tarif lama masih diterapkan,” demikian kata Sekda. (cem)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO