Kota Bima (Suara NTB)–Kondisi ekonomi yang terbatas membuat Gita Nurmala harus menelan pil pahit. Hunian yang dibangun pemerintah seolah tidak berpihak pada masyarakat miskin. Ketidakmampuan membayar sewa justru menjadi dalih pemerintah untuk mengeluarkan dari hunian tersebut. Tidak ada pilihan untuk berteduh dari dinginnya udara malam dan teriknya matahari siang hari. Gita memilih tidur di lapak dagangan miliknya bersama dua anaknya.
Gita diketahui menunggak sewa selama hampir 16 bulan di New Site Development (NSD) di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota. New Site Developtment merupakan kawasan hunian relokasi dan penataan kawasan kumuh yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Republik Indonesia bersama Asian Development Bank (ADB) mulai tahun 2018. Ibu kepala rumah tangga ini, kini menjalani hari-harinya dengan tidur di lapak dagangan miliknya di sebelah utara Asi Mbojo.
Gerobak kecil yang biasa digunakan Gita untuk berjualan kerupuk, kini menjadi tempat beristirahat bersama anaknya. Kondisi itu sudah dijalaninya sekitar dua pekan setelah keluar dari rumah NSD.
Gita mengaku tidak mampu membayar kewajiban sewa rumah NSD sebesar Rp150 ribu per bulan. Padahal, hunian tersebut menjadi tempat tinggalnya sejak 2023 setelah sebelumnya tinggal di kawasan sekitar Lapangan Serasuba.
“Saya sudah nunggak sekitar satu tahun setengah, jadi sudah tidak bisa tinggal di sana lagi. Akhirnya saya disuruh keluar,” kata Gita saat ditemui di lapaknya, Senin (13/7).
Selama menempati rumah NSD, ia tetap berusaha memenuhi kewajiban pembayaran sewa. Namun, kondisi ekonomi yang sulit membuatnya tidak lagi mampu membayar hingga tunggakan menumpuk.
Setelah keluar dari NSD, Gita memilih bertahan di lapak dagangannya. Ia tetap berjualan kerupuk di sekitar Asi Mbojo untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama anaknya. Kerupuk tersebut bukan hasil produksinya sendiri, melainkan diambil dari orang lain untuk dijual kembali.
“Saya ambil kerupuk dari orang, nanti kalau laku baru saya ambil lagi. Hasilnya paling Rp30 ribu sampai Rp40 ribu sehari. Itu untuk makan saya sama anak. Anak saya juga ikut jualan di Lapangan Serasuba,” tuturnya.
Gita mengaku sudah sekitar 20 tahun menjalani usaha kecil tersebut. Sebagai ibu kepala rumah tangga, ia mengandalkan hasil jualan kerupuk untuk memenuhi kebutuhan dua anaknya.
Sebelumnya, Gita juga pernah mencoba usaha kopi setelah mendapat bantuan dari Baznas berupa gerobak dan modal Rp1,5 juta. Namun, usaha tersebut tidak bertahan karena modal yang ada terpakai untuk kebutuhan rumah tangga dan biaya sekolah anak.
“Pernah dapat bantuan modal, tapi dipakai juga untuk biaya sekolah anak dan kebutuhan sehari-hari. Jadi tidak bisa lanjut usaha kopi,” katanya.
Di tengah kondisi tersebut, Gita mengaku belum pernah menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), meski tercatat sebagai warga Kelurahan Ule.
Kini, Gita berharap pemerintah dapat membantu mencarikan solusi, terutama terkait tempat tinggal dan bantuan sosial. “Harapan saya bisa dibantu. Saya ingin punya tempat tinggal lagi,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Bima, Agus Purnama, menjelaskan pengosongan rumah NSD dilakukan karena penghuni tidak memenuhi kewajiban pembayaran sewa selama hampir 16 bulan.
Menurut Agus, sebelum dilakukan pengosongan, pengelola telah melakukan pendekatan persuasif serta memberikan surat peringatan. Setelah masa kontrak berakhir, penghuni sempat melunasi tunggakan, namun pembayaran tersebut tidak otomatis mengaktifkan kembali status sewa karena harus melalui proses administrasi sesuai ketentuan.
Agus menyebut pihaknya telah menawarkan solusi, agar Gita tetap memiliki tempat tinggal sementara. Salah satunya dengan mengarahkan Gita ke Rusunawa lantai I yang tidak disewakan, sambil menunggu asesmen dari Dinas Sosial terkait kondisi ekonominya.
“Sudah kami tawarkan diarahkan ke Rusunawa di lantai I. Yang disewakan hanya lantai II dan III sambil menunggu Dinas Sosial melakukan asesmen terkait kondisi ekonomi Ibu Gita,” ujarnya.
Selain itu, Agus mengatakan ada tawaran rumah kos sementara yang biaya sewanya akan ditanggung Anggota DPRD Kota Bima, Hj. Selvy Novia Rahmayani. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, tawaran tersebut belum diterima oleh Gita.
NSD merupakan kawasan hunian relokasi dan penataan kawasan kumuh yang dibangun Kementerian PUPR bersama Asian Development Bank (ADB). Program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya tinggal di kawasan rawan banjir.
Di Kota Bima, kawasan NSD berada di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota (NSD Kedo) dan Kelurahan Jatiwangi. Hunian tipe 28/80 tersebut dilengkapi fasilitas jalan lingkungan, jaringan listrik, dan air bersih, dengan pengelolaan dilakukan oleh Dinas Perkim Kota Bima. (hir)

