Mataram (Suara NTB) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB belum melakukan audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023.
Kepala Kejati NTB, Wahyudi, Rabu (15/7/2026) mengatakan kerugian negara dalam perkara ini akan didalami lebih jauh. “Belum melakukan audit. Audit PKKN itu nanti,” katanya.
Sebelumnya terdapat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat NTB dengan temuan Rp2,6 miliar. Dari Rp2,6 miliar itu, sejumlah Rp800 juta belum dibayarkan oleh tiga vendor ajang balap itu.
Wahyudi menyebutkan, kerugian negara di kasus ini bisa saja lebih dari Rp800 juta. “Seperti apa, apakah akan mengembang (kerugian negaranya) nanti kita lihat hasil penyidikannya,” sebutnya.
Ia menegaskan, saat ini penyidik pidana khusus tengah menggencarkan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara ini. “Terkait LSMC sedang didalami. Dilakukan pendalaman oleh pidsus. Semua diminta keterangan,” tandasnya.
Sebagai informasi, sejumlah pihak telah diperiksa kejati dalam kasus yang telah naik penyidikan ini. Mereka diantaranya, mantan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) NTB, Jamaluddin Malady, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi. Mantan Penjabat (Pj) Sekda NTB, Ibnu Salim dan Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samsul Rizal.
Mantan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah alias Zul juga masuk radar pemeriksaan jaksa. Terakhir, Juru Bicara Kejati NTB, Muhammad Harun Al Rasyid mengatakan Zul meminta penundaan pemeriksaan.
Zul seharusnya menjalani pemeriksaan pada Selasa (14/7/2026). Tetapi kuasa hukum yang bersangkutan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB membeberkan, Zulkieflimansyah telah dua kali tidak memenuhi panggilan dari Kejati NTB. Panggilan tersebut masih terkait pemeriksaan dalam kasus LSMC 2023.
la menyebutkan mantan Gubernur NTB itu pasti akan menjalani pemeriksaan dalam kasus ini. “Secepatnya (diperiksa). Kalau mau cepat selesai, harus secepatnya juga kita panggil, pungkasnya.
Dari sejumlah saksi yang telah diperiksa, mereka menerangkan bahwa penyelenggaraan LSMC 2023 berasal dari bantuan pemerintah (Banper) melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) senilai Rp24 miliar. Uang tersebut kemudian masuk ke rekening Dinas Pariwisata NTB melalui Bank NTB Syariah. (mit)

