BerandaNTBMoratorium MBG untuk Penataan, Komisi IX DPR RI Minta Mitra BGN Tidak...

Moratorium MBG untuk Penataan, Komisi IX DPR RI Minta Mitra BGN Tidak Khawatir

Mataram (Suara NTB) – Komisi IX DPR RI berjanji akan menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi para mitra Badan Gizi Nasional (BGN) yang terdampak kebijakan moratorium pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi IX DPR RI dari Dapil NTB 2 Pulau Lombok, H Muazzim Akbar saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan asosiasi mitra BGN pada Selasa petang (14/7/2026).

Muazzim mengatakan seluruh masukan yang disampaikan para mitra akan dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dengan Badan Gizi Nasional yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat mendatang.

“Insyaallah, apa yang disampaikan Bapak-Ibu pada hari ini akan kami diskusikan dalam RDP dengan BGN. Komisi IX akan memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan,” ujarnya.
Menurut Muazzim, moratorium yang diterapkan pemerintah perlu dipahami dalam konteks penataan pelaksanaan program. Ia menjelaskan, pemerintah juga tengah mendorong penguatan mekanisme agar penggunaan anggaran benar-benar efektif dan tepat sasaran.

Meski demikian, ia menegaskan Program Makan Bergizi Gratis merupakan program prioritas pemerintah yang akan terus berjalan seiring dimulainya kembali aktivitas belajar mengajar di sekolah.

“Program Makan Bergizi Gratis wajib terus berjalan. Jadi tidak perlu khawatir karena anak-anak sudah kembali bersekolah dan program ini tetap menjadi perhatian pemerintah,” katanya.

Muazzim menegaskan Komisi IX akan memberikan perhatian khusus kepada mitra yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk telah memperoleh ID resmi serta rekomendasi dari Badan Gizi Nasional, namun belum dapat beroperasi akibat kebijakan moratorium.

Menurutnya, kelompok mitra tersebut memiliki dasar yang kuat untuk diperjuangkan agar segera memperoleh kepastian. Sebaliknya, ia menilai kondisi berbeda berlaku bagi pihak yang membangun fasilitas secara mandiri tanpa lebih dahulu memperoleh persetujuan atau identitas resmi dari BGN.

“Kalau sudah mendapatkan ID, sudah mendapat rekomendasi, tentu akan kami perjuangkan. Tetapi kalau belum mendapatkan ID dari BGN lalu membangun sendiri, itu tentu menjadi tanggung jawab masing-masing dan akan sulit untuk diperjuangkan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Muazzim kembali memastikan Komisi IX DPR RI akan menyampaikan seluruh aspirasi mitra kepada Badan Gizi Nasional serta mengawal penyelesaiannya agar para mitra yang telah memenuhi ketentuan tidak dirugikan akibat kebijakan moratorium.

Ia berharap pembahasan bersama BGN dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian bagi para mitra sekaligus menjaga keberlanjutan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah. (ndi)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO