BerandaNTBKOTA MATARAMAntisipasi Dampak bagi Masyarakat

Antisipasi Dampak bagi Masyarakat

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Ahmad Azhari Gufron, S.Si., meminta Pemkot Mataram dan pihak pelaksana memberikan penjelasan secara rinci terkait pelaksanaan proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T). Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat memahami manfaat proyek sekaligus mengantisipasi dampak yang ditimbulkan selama proses konstruksi.

Dalam rapat pembahasan proyek SPALD-T baru-baru ini, Gufron menjelaskan bahwa rencana pembangunan tersebut telah melalui proses yang cukup panjang sejak 2020. Saat itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta Pemkot Mataram menyiapkan lahan seluas tiga hektare sebagai salah satu syarat pelaksanaan proyek.

“Pemkot Mataram telah memenuhi persyaratan tersebut dengan melakukan pembebasan lahan di wilayah Bagek Kembar. Setelah melalui berbagai tahapan, pada 2025 proyek ini akhirnya ditetapkan dan pada Februari 2026 kami kembali ke Kementerian PUPR untuk memastikan progresnya. Informasi yang kami terima, proyek ini sudah selesai proses tender dan sudah ada pemenangnya,” ujarnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan jadwal yang dipaparkan pemerintah, konstruksi proyek dijadwalkan mulai pada Juli 2026 dan ditargetkan beroperasi pada 2030.

Meski demikian, dia menyoroti sejumlah aspek yang dinilai masih perlu mendapat penjelasan. Salah satunya mengenai target sambungan rumah (SR) yang baru mencapai sekitar 4.000 sambungan, sementara kebutuhan agar sistem dapat beroperasi secara optimal diperkirakan mencapai 13.500 sambungan.

Menurut Gufron, Dewan memerlukan penjelasan mengenai distribusi sambungan rumah di setiap wilayah, termasuk perhitungan biaya per sambungan serta strategi pemerintah untuk memenuhi kekurangan sekitar 9.500 sambungan yang masih dibutuhkan.

Selain itu, ia juga meminta simulasi besaran retribusi layanan air limbah yang nantinya akan dikenakan kepada masyarakat agar dapat diketahui sejak awal.

Komisi III juga meminta kajian teknis mengenai kondisi lingkungan sebelum proyek dimulai. Kajian tersebut meliputi kualitas air tanah, kualitas air sungai, hingga kondisi muka air tanah sebelum dan sesudah pembangunan berlangsung.

“Ini penting agar masyarakat mengetahui dasar pembangunan proyek ini serta dampaknya terhadap sumber daya air yang ada,” katanya.

Aspek lain yang menjadi perhatian adalah rekayasa lalu lintas selama masa konstruksi, khususnya di kawasan Ampenan yang diperkirakan menjadi titik paling terdampak. Menurutnya, aktivitas pekerjaan yang menggunakan alat berat dan penggalian badan jalan berpotensi menimbulkan kemacetan karena sebagian ruas jalan hanya memiliki satu jalur.

Ia juga meminta penjelasan mengenai spesifikasi teknis, seperti diameter pipa, kedalaman penanaman pipa hingga menuju instalasi pengolahan air limbah. Penjelasan tersebut dinilai penting untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan bangunan dan lingkungan di sekitar lokasi proyek.

Gufron menyoroti perlunya mekanisme pengaduan yang jelas bagi masyarakat yang terdampak selama pelaksanaan proyek. Menurutnya, warga maupun pelaku usaha harus mengetahui ke mana harus menyampaikan keluhan apabila mengalami kerugian akibat aktivitas konstruksi.

“Misalnya ada pedagang yang usahanya terganggu karena proyek sehingga tidak bisa berjualan seperti biasa. Harus ada saluran pengaduan yang jelas agar masyarakat mendapatkan kepastian penyelesaian apabila muncul dampak di lapangan,” tegasnya. (fit)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO