BerandaNTBSUMBAWA BARATKomisi II Pertanyakan Temuan Alsintan

Komisi II Pertanyakan Temuan Alsintan

Taliwang (Suara NTB) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kantor Perwakilan Provinsi NTB, menemukan sejumlah alat dan mesin pertanian (Alsintan) bantuan pemerintah tidak disalurkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).  Temuan ini mendapatkan dari Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.

Komisi II DPRD KSB menilai kondisi tersebut, sangat janggal dan tidak seharusnya terjadi. Pasalnya, setiap program bantuan pemerintah tentunya sudah jelas penerimanya setiap tahun. “Saya baca di media ini ternyata banyak. Dan kami tidak pernah dilaporkan oleh Dinas Pertanian selaku mitra kerja selama ini,” cetus Sekretaris Komisi II DPRD KSB, Iwan Irawan Marhalim, Jumat (17/7).

Menurut Iwan, apabila bantuan alsintan tidak disalurkan dinilai sangat keterlaluan. Beberapa item bantuan tersebut, diprogramkan sejak tahun 2020. “Sekian tahun kok tidak disalurkan. Ada apa Dinas Pertanian menahan bantuan yang sangat dibutuhkan petani kita itu?,” ujarnya.

Diakuinya, setiap penyaluran program bantuan pemerintah, selalu ada kemungkinan munculnya kendala baik teknis dan non teknis. Namun demikian, kendala itu harus segera diatasi, sehingga bantuan bisa sampai ke tangan penerima. “Kalau alasannya ada kendala ya jangan didiamkan dong. Ini sampai bertahun-tahun dibiarkan tanpa ada solusi,” katanya.

Pihaknya akan menelusuri seberapa banyak bantuan alsintan yang tertahan di Dinas Pertanian. Pihaknya juga akan melakukan klarifikasi ke BPK atas temuan-temuan tersebut. “Jika benar, bisa jadi kami akan bentuk Pansus. Dan kalau ada unsur pidananya kita akan bawa ke ranah hukum sekalian,” janji Politisi PAN ini seraya mengungkap pihaknya pernah mendapat laporan dari petani adanya dugaan penyelewengan bantuan di Dinas Pertanian.

Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan Dinas Pertanian KSB, Syamsul Rizal yang dikonfirmasi tak menampik mengenai temuan BPK itu. Ia menjelaskan temuan tersebut setiap tahun selalu masuk dalam data rilis hasil pemeriksaan BPK. “Setiap tahun kita selalu diperiksa BPK. Dan bantuan yang belum disalurkan itu selalu saja muncul sebagai data temuan,” katanya.

Rizal menceritakan kronologis sejumlah bantuan Alsintan yang tidak disalurkan dari tahun 2020. Bantuan yang tidak disalurkan itu bukan karena kesengajaan. Namun kondisi di lapangan membuat Dinas Pertanian tidak berani mengeksekusinya.

“Contoh bantuan tahun 2020 dan 2021 itu pernah ada syarat menabung bagi calon penerima bantuan. Nah, mereka tidak mau, sehingga kita juga tidak berani menyalurkan ke mereka bantuan itu. Ada juga misalnya mereka tidak lengkapi syarat proposalnya. Itulah yang kita tahan bantuannya sampai sekarang,” urai Rizal.

Ia memastikan bantuan yang belum disalurkan itu tetap aman, karena sesuai aturan bantuan-bantuan alsintan tersebut disalurkan kepada kelompok penerima selama mereka dapat melengkapi seluruh persyaratannya.

“Ada kelompok yang sudah kami surati sebanyak tiga kali. Dan kalau mereka tidak mau mengambil bantuannya, sebaiknya mereka membuat surat penolakan agar menjadi dasar kami mengalihkan bantuan tersebut ke kelompok lain,” tegas Rizal sembari menambahkan pihaknya menargetkan penyelesaian penyaluran bantuan alsintan itu tuntas di bulan Juli.

Berdasarkan hasil audit BPK ditemukan kerugian sekitar Rp1,5 miliar lebih. Kerugian ini bersumber dari alat dan sarana pertanian hasil pengadaan tahun 2020-20225 yang belu diserahkan kepada kelompok tani. (bug)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO