BerandaNTBKOTA MATARAMPembangunan Hotel Masih Dibutuhkan di Mataram

Pembangunan Hotel Masih Dibutuhkan di Mataram

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram masih memberikan ruang bagi pengusaha untuk berinvestasi di sektor property. Salah satunya pembangunan hotel di kawasan Lingkar Selatan. Syaratnya pengusaha harus memperhatikan rencana tata ruang wilayah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram, H. Novian Rosmana menjelaskan, investasi di sektor property seperti perhotelan sangat dibutuhkan. Pasalnya, pembangunan hotel menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar. Artinya, luas lahan di Kota Mataram yang masih tersedia dinilai memungkinkan untuk pembangunan hotel. “Dengan luas lahan yang masih ada, sehingga masih memungkinkan untuk membangun hotel lagi,” terang Novian dikonfirmasi pekan kemarin.

Saat ini kata dia, pihaknya masih menunggu revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) sehingga menjadi dasar atau acuan kawasan yang boleh atau tidak dibangun. Pasalnya, finalisasi RTRW akan rampung 31 Juli 2026.

Kendati demikian, pembangunan hotel di ibukota Provinsi NTB ini tergantung dari kebijakan kepala daerah. “Nanti tergantung dari kebijakan dari Pak Wali,” kata dia.

Novian mengingatkan pengusaha yang berinvestasi harus memperhatikan RTRW. Syarat izin dikeluarkan bahwa status lahan tersebut, harus clear and clean.
Ia mengakui pendapatan daerah yang paling besar salah satunya bersumber dari pembangunan hotel. “Kalau pengajuan pengembangan hotel belum ada. Tetapi pendapatan terbesar kita dari pengalaman sebelumnya berasal dari izin pembangunan hotel,” ujarnya.

Disinggung mengenai moratorium pembangunan hotel di Kota Mataram? Ia menegaskan belum ada kebijakan moratorium pembangunan hotel. Akan tetapi, tergantung dari kebijakan Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana untuk melakukan moratorium atau sebaliknya. “Iya, tergantung kebijakan Pak Wali,” demikian Novian. (cem)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO