BerandaNTBLOMBOK TENGAHKasus Dugaan Penganiayaan Sopir Taksi Dilimpahkan ke Polres Loteng

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir Taksi Dilimpahkan ke Polres Loteng

Praya (Suara NTB) – Aparat Polsek Kawasan Mandalika telah melimpahkan penanganan kasus dugaan penganiayaan salah seorang sopir taksi di kawasan The Mandalika ke Polres Lombok Tengah (Loteng). Langkah itu dilakukan agar memudahkan proses penyelidikan. Mengingat, korban merupakan warga luar Loteng. Sementara terduga pelaku merupakan warga Loteng.


“Kasus ini kan melibatkan warga dari luar Loteng. Jadi agar proses penyelidikannya lebih mudah, maka penanganan kita sudah limpahkan ke Polres Loteng,” ungkap Kapolsek Kawasan Mandalika AKP Ketut Artana, kepada Suara NTB, Minggu (26/7).


Dalam kasus tersebut pihaknya sudah menerima laporan dan meminta keterangan awal dari pihak korban. Untuk penanganan selanjutnya kini diserahkan ke penyidik Polres Loteng. Supaya penanganan perkara bisa lebih mudah.


Ia mengungkapkan, kasus dugaan penganiaayaan tersebut diduga karena persoalan miskomunikasi. Di mana sebelumnya sudah ada komitmen antara sopir travel di kawasan The Mandalika dengan perusahaan travel daring. Bahwa travel daring tidak akan menerima panggilan jika ada penumpang di kawasan The Mandalika yang menggunakan jasa transportasi.


Namun kala itu korban diduga sudah terlanjur menerima pesanan. Sehingga mau tidak mau harus dipenuhi. Jika dibatalkan itu bisa berpangaruh terhadap kinerja korban. Sampai kemudian terjadinya dugaan penganiayaan oleh terduga pelaku.


Pun demikian karena korban sudah melapor, maka menjadi kewajiban aparat kepolisian untuk menindalanjuti laporan yang ada. “Tapi kalau antara korban maupun terduga pelaku mau menyelesaikan persoalan secara damai, kita siap memediasi,” ujarnya.


Terpisah, saat dikonfirmasi Selasa (28/7) kemarin, Kasi. Humas Polres Loteng Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan prihak pelimpahan penanganan kasus dugaan penganiayaan sopir taksi di kawasan The Mandalika tersebut ke Polres Loteng. “Tadi sudah kita konfirmasi ke Pidum, benar kasusnya sekarang ditangani Polres Loteng,” jelasnya.


Sejauh ini sudah ada beberapa orang saksi yang dimintai keterangan, termasuk korban. Penanganan kasusnya sendiri masih tahap penyelidikan. Artinya, pihak kepolisian masih butuh tambahan barang bukti dan keterangannya lain sebelum menetapkan status penanganan perkara tersebut ke penyidikan.


“Kasusnya masih penyelidikan. Penyidik masih melengkapi berkas perkara tersebut untuk bisa ditingkatkan statusnya penanganan perkaranya,” tandas Brata. (kir)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO