BerandaNTBLOMBOK BARATPejabat Lobar Diperiksa, Wabup UNA: KPK Punya Hak Memanggil Siapa pun

Pejabat Lobar Diperiksa, Wabup UNA: KPK Punya Hak Memanggil Siapa pun

Giri Menang (Suara NTB) – Wakil Bupati Lombok Barat Hj Nurul Adha enggan memberikan keterangan lebih jauh soal pemeriksaan sejumlah pejabat lingkup Pemkab Lobar oleh Komisi Permberantasan Korupsi (KPK) kaitan dengan kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Lobar LAZ. Wabup menghormati proses hukum yang tengah ditangani lembaga antirasuah itu.


“Saya belum bisa komentar yang itu, yang jelas kami serahkan proses itu kepada pihak hukum (KPK) ya. Kita tidak bisa menutup bahwa itu proses yang harus dijalankan,” kata Umi Nurul Adha (UNA), sapaan Wabup, di sela-sela mengunjungi Ponpes Nujumul Huda Lembar, Selasa (28/7/2026).


Terkait izin pemeriksaan terhadap beberapa pejabat, UNA mengaku belum ada informasi atau komunikasi. Kemungkinan ada komunikasi atau pemberitahuan ke Sekda, ia mengaku belum tahu. Namun, menurutnya, KPK memiliki hak untuk memanggil siapa pun yang terkait dengan persoalan yang terjadi beberapa hari lalu. “KPK punya hak untuk memanggil siapa pun yang terkait dengan persoalan terjadi kemarin,” imbuhnya.


Sementara itu, KPK memeriksa 13 orang dari kalangan pejabat hingga direktur rumah sakit swasta di kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (28/7/2026) membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.


Budi menyebutkan, para saksi yang diperiksa terdiri atas Sekretaris Dinas PUPRPKP Lombok Barat Ahmad Fathoni, Kepala Badan Pendapatan Daerah Lombok Barat Lalu Agha Farabi, serta tiga ASN di Dinas PUPRPKP Lombok Barat berinisial YS, GER, dan SR.


Selain itu, KPK turut memeriksa dua notaris berinisial MJ dan BSR, tiga penjual tanah berinisial IWN, NMP, dan NKM, Direktur CV DKK TS, Direktur Utama RS RSM GOM, serta Manajer Keuangan RS RSM berinisial AD. (her/mit)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO