Selong (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) akan mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2026. Rencananya, draf pembahasan akan mulai diajukan ke DPRD pada Agustus mendatang.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, saat sidang Paripurna di Gedung DPRD Lotim, pada Selasa (28/7/2016). Menurutnya, percepatan pembahasan APBD Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan digelar di sejumlah desa di Lotim.
“Kita percepat karena mengikuti irama pilkades. Yang kritis itu adalah persiapan pencalonan, tahapan pencalonan, kemudian pemungutan suara dan penetapan,” ujar Edwin.
Edwin mengungkapkan bahwa hingga saat ini anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak di 157 desa sebesar Rp14 miliar itu diakuinya belum tersedia. Padahal, tahapan di tingkat desa seharusnya sudah dimulai pada bulan ini. Sementara itu, pembentukan panitia di tingkat kabupaten baru akan dilakukan pada akhir Juli, dan panitia desa ditargetkan terbentuk pada akhir Agustus.
“Anggaran belum ada. Tahapan di desa juga belum dimulai. Pembentukan panitia kabupaten bulan Juli, mungkin akhir Juni ini untuk dibatukkan. Panitia desa nanti InsyaAllah akhir Agustus,” jelasnya.
Namun, ia menyoroti bahwa akhir Agustus berdekatan dengan jadwal pembahasan APBD Perubahan. “Nah, akhir Agustus itu hampir beda, perubahan nggak di ketok. Masalah uangnya kapan dikirim ke desa, itu urusan belakang,” tambahnya.
Menghadapi situasi di mana tahapan Pilkades sudah harus dimulai namun anggaran belum tersedia, Edwin menyebutkan bahwa pemerintah akan menggunakan skema utang sebagai solusi sementara.
“Ketika tahapannya sudah mulai namun anggaran belum ada, dipedailakan ngutang dulu untuk mensiasati anggaran agar proses tidak sampai tersendat karena alasan anggaran,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 53 desa dari total 239 desa di Kabupaten Lombok Timur diperkirakan akan menggelar Pilkades serentak pada Desember 2016 mendatang. Anggaran pelaksanaan Pilkades bagi 53 desa tersebut rencananya akan dibahas dalam pembahasan KUA-PPAS dan APBD Perubahan.
Sebelumnya, DPRD Lotim telah membahas anggaran Pilkades untuk 23 desa. Namun setelah dilakukan survei detail, jumlah desa yang akan melaksanakan pemilihan bertambah menjadi 53 desa, sehingga pembahasan anggaran harus dilakukan kembali pada APBD Perubahan.
Dengan percepatan pembahasan APBD Perubahan ini, diharapkan anggaran Pilkades dapat segera tersedia sehingga tahapan pemilihan kepala desa di 157 desa tersebut dapat berjalan lancar tanpa terkendala masalah pendanaan. (rus)

