Giri Menang (Suara NTB) – Upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) harus dimulai dari fondasi paling dasar, yakni tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas. Semangat lahir kembali atau reborn yang digaungkan Pemkab Lombok Barat menjadi pesan utama dalam Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lobar di Hotel Montana, Senggigi, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala desa, sekretaris desa, dan kaur keuangan desa se-Kabupaten Lombok Barat sebagai upaya memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, tertib administrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Kab. Lobar H. Saiful Ahkam, mewakili Wakil Bupati Lombok Barat, dalam sambutannya menyampaikan dengan mengangkat satu kata yang menurutnya menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, yakni integritas. Ia memaknai integritas sebagai keselarasan antara pikiran, ucapan, dan perbuatan.
“Mari kita bangun semangat kebersamaan untuk memasuki era baru, reborn atau renaissance. Kita lahir kembali untuk menata kondisi Lombok Barat, minimal dengan menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap kabupaten yang kita cintai ini,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa berbagai persoalan yang terjadi belakangan ini telah memengaruhi persepsi masyarakat terhadap integritas penyelenggaraan pemerintahan. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti berbenah.
Sebaliknya, seluruh aparatur pemerintahan harus menjadikannya sebagai momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kerja masing-masing, termasuk dalam sistem pemerintahan desa.
Selain itu, Saiful Ahkam juga menekankan bahwa setiap rupiah yang bersumber dari APBN maupun APBD harus dikelola secara bertanggung jawab. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dikelola, tetapi dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Pada kesempatan itu, ia turut memberikan apresiasi kepada Kepala DPMD Kabupaten Lombok Barat, Mahnan, S.STP., yang dinilai berhasil membangun budaya organisasi pembelajar dengan mengawali penguatan integritas aparatur desa melalui peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan.
Sementara itu, Kepala DPMD Lobar, Mahnan menegaskan, pelatihan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, dana desa harus mampu menjadi instrumen pembangunan yang mendorong pertumbuhan ekonomi desa, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Untuk memperkuat pemahaman para peserta, DPMD menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi di bidang hukum, pengawasan, dan kebijakan pemerintahan desa, yaitu Dr. Gede Made Pasek Swardhyana, S.H. dari Kejaksaan Negeri Mataram, Ipda Dimas Prabowo, S.H., Kanit Tindak Pidana Korupsi Polres Lombok Barat, serta Lin Wahyulia, S.T., Analis Kebijakan Ahli Muda DPMD Dukcapil NTB. (her)

