Mataram (Suara NTB) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menilai proyek Global Hub Kayangan sudah tidak lagi realistis untuk diwujudkan. Selain bergantung sepenuhnya pada investasi swasta, kondisi geografis wilayah pascagempa 2018 dinilai menjadi kendala besar bagi pengembangan kawasan industri berskala internasional tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, Hakamah, mengatakan legislatif telah meminta agar kawasan Global Hub dikeluarkan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional maupun RTRW Provinsi NTB. Langkah itu dilakukan agar penyusunan RTRW Kabupaten Lombok Utara tidak lagi mengakomodasi kawasan tersebut sebagai zona Global Hub.
“Kami sudah menyampaikan kepada Kementerian ATR/BPN saat konsultasi penyusunan RTRW. Informasi yang kami terima, usulan untuk mengeluarkan kawasan Global Hub dari tata ruang nasional sedang berproses,” ujar Hakamah.
Menurutnya, keberadaan Global Hub dalam RTRW justru tidak lagi sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Oleh karena itu, DPRD KLU menginginkan kawasan tersebut diarahkan pada sektor-sektor yang lebih potensial dan sesuai karakter wilayah Lombok Utara.
“Kalau memang sudah dikeluarkan dari RTRW nasional, otomatis kami juga akan mengeluarkannya dari RTRW kabupaten. Arahnya lebih tepat untuk pengembangan pariwisata, pertanian, kelautan, perikanan, hingga agroindustri,” katanya di Mataram.
Hakamah menjelaskan, sejak awal konsep Global Hub dirancang sebagai kawasan industri terpadu yang mencakup pelabuhan internasional, galangan kapal, industri pengolahan hasil perikanan, hingga berbagai fasilitas industri lainnya. Namun, perkembangan selama lebih dari satu dekade menunjukkan proyek tersebut tidak mengalami kemajuan berarti.
Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah skema pembiayaan yang sepenuhnya mengandalkan investor swasta, bukan pembangunan yang didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kalau proyek ini dibiayai APBN tentu peluangnya lebih besar. Tetapi ini murni mengandalkan investor. Pertanyaannya, siapa yang bisa menjamin investor mau membangun di lokasi tersebut?” ujarnya.
Selain persoalan investasi, Hakamah menilai kondisi topografi Lombok Utara setelah gempa bumi 2018 juga menjadi pertimbangan serius. Kawasan tersebut berada di daerah dengan tingkat kerawanan gempa, sehingga kurang menarik bagi investasi industri berskala besar.
“Pasca gempa, kondisi wilayah kita berubah. Tingkat kerawanan gempa masih tinggi sehingga tentu menjadi pertimbangan investor untuk membangun kawasan industri besar,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD KLU telah beberapa kali menyampaikan aspirasi tersebut kepada Kementerian ATR/BPN. Respons pemerintah pusat, kata dia, cukup positif karena usulan penghapusan kawasan Global Hub dari RTRW Nasional sedang dalam proses.
“Kami yang memiliki wilayah di Kayangan sejak awal meminta agar kawasan Global Hub ini dikeluarkan dari tata ruang. Sekarang tinggal menunggu proses revisi di tingkat nasional dan provinsi,” ujarnya.
Menurut Hakamah, revisi RTRW Provinsi NTB juga perlu dilakukan karena hingga saat ini kawasan Global Hub masih tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi NTB. Selama aturan tersebut belum direvisi, penyusunan RTRW kabupaten tetap harus mengacu pada regulasi di atasnya.
“Kami berharap revisi RTRW provinsi mengikuti perubahan di tingkat nasional sehingga tidak ada lagi ketidaksesuaian dengan kondisi daerah,” katanya.
Sebagai informasi, proyek Global Hub Kayangan mulai diperkenalkan sekitar tahun 2013 sebagai salah satu proyek strategis yang diharapkan menjadi pelabuhan komersial bertaraf internasional di Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara. Lokasinya dipilih karena berada di jalur strategis Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II yang menjadi salah satu lintasan utama pelayaran internasional.
Dalam masterplan awal, proyek ini tidak hanya membangun pelabuhan, tetapi juga kawasan kota mandiri yang dilengkapi kawasan industri, pergudangan, logistik, perdagangan, hingga fasilitas pendukung lainnya. Proyek tersebut sempat digadang-gadang menjadi salah satu investasi terbesar di Nusa Tenggara Barat.
Namun hingga kini pembangunan tidak pernah terealisasi. Izin lokasi investasi bahkan telah berakhir pada 2021 tanpa adanya perkembangan signifikan. (bul)

