BerandaNTBKOTA MATARAMDukung Penerapan Absensi Biometrik

Dukung Penerapan Absensi Biometrik

KETUA Komisi I DPRD Kota Mataram, I Wayan Wardana, SH., mendukung penerapan sistem absensi biometrik berbasis pengenalan wajah sebagai upaya meningkatkan disiplin aparatur. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut terlebih dahulu diuji efektivitasnya sebelum diterapkan secara luas karena membutuhkan dukungan anggaran yang tidak sedikit.

Menurut Wardana, penggunaan teknologi absensi modern merupakan langkah positif untuk memastikan pegawai menjalankan kewajibannya sebelum memperoleh hak sebagai aparatur. Meski demikian, pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan kemampuan fiskal daerah.

“Bagus juga itu untuk mendisiplinkan, sehingga betul-betul mereka mendapatkan hak sesuai dengan kewajibannya, yakni hadir dan bekerja di tempat tugas,” ujarnya kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Senin (3/8).

Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa secanggih apa pun teknologi yang digunakan tidak dapat sepenuhnya menutup peluang terjadinya pelanggaran disiplin.

“Ada istilah, maling selalu selangkah lebih maju daripada polisi. Secanggih apa pun perangkatnya, kalau niatnya sudah tidak benar pasti tetap ada celah. Yang penting pemerintah sudah berupaya melakukan langkah terbaik untuk meningkatkan disiplin,” kelakarnya.

Saat ini, sistem absensi biometrik masih diterapkan sebagai pilot project di Bagian Umum Pemerintah Kota Mataram. Karena itu, Komisi I meminta pemerintah mengevaluasi hasil uji coba tersebut sebelum memutuskan perluasan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kita lihat dulu sebagai pilot project. Kita evaluasi progresnya, apakah hasilnya benar-benar lebih baik atau tidak. Evaluasi harus dilakukan terus-menerus,” jelasnya.

Wardana menilai perluasan sistem ke seluruh OPD akan berdampak langsung terhadap kebutuhan anggaran. Apalagi, saat ini satu perangkat absensi hanya mampu melayani sekitar 100 pegawai PPPK, sedangkan jumlah PPPK di Kota Mataram mencapai sekitar 3.070 orang.

“Kalau diperluas tentu berimplikasi pada anggaran. Perencanaannya harus matang dan jangan sampai mengorbankan program-program yang lebih mendasar bagi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Selain penggunaan teknologi, Komisi I juga menekankan pentingnya pengawasan langsung terhadap kedisiplinan aparatur. Anggota dewan dari Dapil Mataram ini mengaku masih menemukan kantor pelayanan publik yang kosong saat jam kerja.

“Saya sendiri pernah turun ke dua kantor kelurahan, tidak ada pegawai. Yang ada hanya penjaga kantor. Pelayanan publik tidak boleh berhenti. Kalau memang ada jam istirahat harus ada sistem rolling agar pelayanan tetap berjalan,” katanya.

Menurutnya, penerapan absensi biometrik harus diikuti dengan mekanisme pembinaan dan penegakan disiplin yang jelas. Pemerintah perlu menyusun standar operasional prosedur (SOP) serta tahapan pemberian sanksi bagi pegawai yang berulang kali melakukan pelanggaran, mulai dari pelanggaran ringan, sedang hingga berat. (fit)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO