Praya (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) memastikan akan terus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Loteng, khususnya dalam upaya menyelesaikan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor jasa perhotelan serta jasa makanan dan minuman yang belum tuntas. Salah satu pendampingan yang dilakukan saat ini yakni penyelesaian tunggakan PBJT salah satu pengusaha di kawasan The Mandalika, dengan total nilai tunggakan mencapai Rp3,8 miliar.
Dari total tunggakan tersebut, hingga bulan Agustus 2026 ini sekitar Rp2,16 miliar sudah berhasil dipulihkan dan sudah disetorkan ke kas daerah. Masih ada sisa kewajiban sekitar Rp1,67 miliar lagi yang belum diselesaikan. Kejari Loteng pun menargetkan sisa tunggakan tersebut diselesaikan paling lambat bulan September 2026 mendatang.
“Sisa kewajiban beserta denda sebesar Rp1,67 akan diselesaikan secara bertahap hingga September 2026 mendatang,” sebut Kepala Kejari Loteng, Putri Ayu Wulandari, dalam keterangannya, Kamis (6/8).
Ia mengatakan, peran kejaksaan di daerah melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN)-nya tidak hanya memberikan kepastian hukum. Tetapi juga ikut menjadi bagian dari upaya mendukung optimalisasi penerimaan daerah, dengan membantu menyelesaikan persoalan tunggakan pajak yang macet.
Harapannya, dengan pendampingan yang dilakukan penerimaan daerah khususnya dari sektor pajak bisa lebih optimal. Karena kalau Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkatkan, secara tidak langsung itu akan semakin memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah. Kalau kemampuan fiskal daerah semakin kuat, tentunya akan semakin banyak program pembangunan yang bisa dibiayai.
Putri menambahkan, keberhasilan dalam memulihkan tunggakan pajak bukan hanya soal angka. Tetapi juga bagian dari membangun budaya kepatuhan perpajakan, karena pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan.
Jadi setiap kewajiban pajak yang dipenuhi oleh wajib pajak manfaatnya akan kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur jalan yang lebih baik, layanan kesehatan serta pendidikan yang lebih baik dan maju serta program pembangunan lainnya. “Karena itu, Kejari Loteng berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mengawal optimalisasi PAD secara profesional, humanis, dan berkeadilan,” tandasnya. (kir)

