Kota Bima (Suara NTB) – Masyarakat perlu berhati-hati modus penipuan berkedok bantuan sosial (bansos). Pasalnya, dua warga mengaku menjadi korban penipuan dengan modus mengatasnamakan Dinas Sosial Kota Bima. Korban yang tergiur akan mendapatkan bantuan rela mengeluarkan uang.
Dinas Sosial Kota Bima melalui Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Kelembagaan Sosial (PFMPKS) mendatangi langsung kedua warga untuk mengonfirmasi kejadian tersebut. Dari hasil pertemuan itu, keduanya membenarkan pernah menyerahkan uang kepada oknum tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Rusdhan, S.E., mengatakan dua orang warga telah menjadi korban penipuan dengan modus mendapatkan bantuan sosial. Korban rela menyerahkan sejumlah uang karena iming-iming dari pelaku. Ciri-ciri pelaku telah disampaikan dan menjadi bahan untuk dilakukan penelusuran.
“Dari hasil penelusuran sementara, kedua korban menyampaikan kronologi kejadian serta ciri-ciri oknum yang bersangkutan sebagai bahan tindak lanjut. Kita akan terus melakukan pendalaman informasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memperoleh identitas pelaku,” ujar Rusdhan, Rabu (12/8).
Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta uang maupun barang kepada warga sebagai syarat untuk memperoleh bantuan sosial. Ketentuan itu juga berlaku untuk bantuan rombong usaha yang menjadi salah satu modus yang digunakan oknum tersebut.
Rusdhan mengatakan seluruh proses pendataan, penyaluran bantuan sosial, serta pelayanan yang diberikan dilakukan tanpa pungutan. Karena itu, warga diminta tidak memberikan uang apabila ada pihak yang mengaku sebagai petugas Dinsos dan meminta imbalan.
“Seluruh proses pendataan, penyaluran bantuan sosial, dan segala bentuk pelayanan dilakukan tanpa dipungut biaya,” katanya.
Ia meminta warga memastikan identitas setiap orang yang mengaku sebagai pegawai atau petugas. Warga dapat menanyakan nama lengkap dan meminta yang bersangkutan menunjukkan tanda pengenal resmi atau surat tugas.
Modus yang dilaporkan kepada Dinsos sebelumnya menyasar warga dengan permintaan uang mulai Rp150 ribu-Rp500 ribu. Uang itu diminta dengan berbagai alasan, antara lain sebagai syarat pembukaan rekening bantuan sosial dan syarat menerima bantuan rombong usaha.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Warga juga diminta menyebarluaskan informasi tersebut kepada keluarga, tetangga, dan kerabat agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban.
“Untuk memastikan informasi terkait program bantuan sosial, masyarakat dapat menghubungi Dinsos Kota Bima melalui kanal resmi, termasuk email, Facebook Dinas Sosial Kota Bima, dan Instagram,” katanya mengingatkan. (hir)

