BerandaNTBLOMBOK TIMUR61 Penjabat Kades di Lotim Dilantik

61 Penjabat Kades di Lotim Dilantik

- Advertisement -

Selong (Suara NTB) – Sebanyak 61 Penjabat Kepala Desa (Pj. Kades) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dilantik pada Selasa (18/8/2026). Pelantikan dilakukan oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, dengan dihadiri Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, Sekda H. M. Juaini Taofik, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Dalam arahannya, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengingatkan para Pj. Kades bahwa jabatan yang diemban bersifat sementara. Karena itu, mereka diminta tidak menjadikan jabatan tersebut sebagai sarana untuk menunjukkan kekuasaan.


“Pj. itu tidak perlu hebat, tidak perlu berkuasa. Jangan menjadi Pj. yang biasa dilayani. Anda tidak perlu dilayani. Keberadaan Anda hanya untuk membawa desa ke arah suksesnya Pilkades,” tegas H. Iron, sapaan akrab Bupati Lotim.


Menurutnya, tugas utama Pj. Kades adalah menjaga kondusivitas desa hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berjalan dengan baik. Setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat harus segera diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi.
“Ketika ada masalah di masyarakat, selesaikan. Masyarakat hidup nyaman itu yang paling penting,” katanya.


H. Iron juga mengingatkan para Pj. Kades agar tidak membuat janji-janji yang berada di luar kewenangan dan kemampuan mereka. Para pejabat diminta fokus menjalankan hal-hal yang memang mampu dilakukan selama masa tugas.


Selain menjaga stabilitas desa, Bupati menekankan pentingnya pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos). Menurutnya, seluruh warga desa harus dipastikan masuk dalam pendataan sehingga tidak ada masyarakat yang terlewat.


Menjelang Pilkades, H. Iron juga meminta para Pj. Kades menjaga netralitas. Pasalnya, para kandidat bakal calon kepala desa dipastikan akan mulai mendekati mereka untuk mendapatkan dukungan. Ia meminta Pj Kades memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh calon dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pihak.


Orang nomor satu di Lotim ini juga mengingatkan agar keberadaan Pj Kades tidak justru memicu persoalan baru di tengah masyarakat. Sebaliknya, Pj harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat dengan menghadirkan kedamaian dan menjaga hubungan sosial.


“Bangga kita kalau PNS ini memberikan kedamaian. Tapi ketika Pj datang suasana berubah, sebelumnya aman kemudian jadi amburadul, itu tidak diharapkan,” ujarnya.


Ia pun meminta para Pj. Kades menjadi pemimpin yang sederhana dan mempererat silaturahmi dengan masyarakat. Menurutnya, silaturahmi merupakan bagian penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis.


Bupati menjelaskan, 61 Pj. Kades yang dilantik tersebut merupakan bagian dari proses yang melibatkan masyarakat melalui usulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Usulan tersebut tidak serta-merta diterima, melainkan terlebih dahulu melalui proses verifikasi sebelum akhirnya dilakukan pelantikan.


Bupati juga meminta para Pj Kades membantu menjalankan berbagai program Pemkab Lotim di tingkat desa. Koordinasi dengan pemerintah kecamatan, tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (toma), tokoh pemuda (topa), dan unsur masyarakat lainnya dinilai menjadi kunci Keberhasilan.


“Kalau ada yang bikin masalah, komunikasi dengan kecamatan untuk cari solusinya. Koordinasi adalah kunci keberhasilan. Kalau mampu diselesaikan sendiri, tidak masalah,” jelasnya.


Terkait peluang aparatur sipil negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan maju dalam Pilkades, Haerul menyebut mereka harus mengikuti ketentuan yang berlaku. PPPK yang telah dinyatakan terpilih sebagai kepala desa harus mengundurkan diri, sementara jika tidak terpilih masih dapat kembali menjalankan tugasnya sesuai aturan.
Ia menilai cukup banyak ASN yang berpotensi mencalonkan diri sebagai kepala desa dalam Pilkades mendatang.


Di akhir arahannya, Bupati kembali menegaskan bahwa ukuran keberhasilan seorang Pj Kades bukanlah seberapa hebat dirinya di mata masyarakat, melainkan seberapa mampu menciptakan suasana desa yang aman, nyaman, dan kondusif.


“Tidak usah menjadi kepala desa hebat. Yang terpenting masyarakat suka dan senang. Cukup itu,” tandasnya.


Sementara itu, kepada para mantan kepala desa, Bupati memastikan hak mereka tetap diperhatikan, termasuk pesangon sesuai ketentuan yang berlaku. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO