BerandaNTBKOTA MATARAMDLH Pastikan TPS Mobile di Jalan Dr. Soetomo Tak Mengganggu

DLH Pastikan TPS Mobile di Jalan Dr. Soetomo Tak Mengganggu

- Advertisement -


Mataram (Suara NTB) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram memastikan keberadaan tempat pembuangan sementara (TPS) mobile di pinggir Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, tidak mengganggu aktivitas lalu lintas maupun menimbulkan persoalan bau. Pengangkutan sampah dari TPS tersebut dilakukan secara berkala menuju TPS Sandubaya.


Kepala DLH Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi, mengatakan keberadaan TPS mobile di Jalan Dr. Soetomo merupakan hasil kesepakatan masyarakat setempat melalui lingkungan bersama pemerintah kelurahan. Lokasi tersebut dipilih sebagai tempat penampungan sementara sampah karena keterbatasan lahan.


“Tidak mengganggu. TPS itu sudah dari dulu dan merupakan kesepakatan bersama di sana,” ujar Nizar, belum lama ini.


Ia menjelaskan, sebelumnya TPS tersebut berada di lahan yang kemudian dialihfungsikan menjadi taman. Kondisi itu membuat lokasi TPS dipindahkan ke area pinggir jalan.


Menurut Nizar, keberadaan TPS mobile tersebut sejauh ini tidak menimbulkan gangguan terhadap lalu lintas maupun persoalan bau. Hal itu karena sampah tidak dibiarkan menumpuk terlalu lama di lokasi.


“Petugas operator sampah tidak membiarkan sampah mengendap sampai sehari,” katanya.


TPS di Kelurahan Karang Baru menerapkan sistem angkut-buang. Setiap kali armada roda tiga datang membawa sampah dari lingkungan, armada dump truck sudah menunggu untuk mengangkut sampah tersebut ke lokasi pembuangan berikutnya. “Di situ hanya sebentar. Tidak sampai satu jam bongkar muatnya,” ujarnya.


Meski demikian, Nizar mengakui keberadaan TPS di pinggir jalan dari sisi estetika kota memang kurang ideal. Namun, keterbatasan lahan di wilayah perkotaan membuat DLH harus mencari lokasi yang memungkinkan untuk aktivitas bongkar muat sampah.


Menurutnya, mencari lahan yang sesuai untuk TPS mobile di masing-masing kelurahan bukan perkara mudah. Bahkan, sejumlah fasilitas pemerintah sempat dimanfaatkan sebagai lokasi TPS mobile.


“Kantor lurah juga pernah digunakan sebagai TPS mobile, seperti di Kantor Lurah Monjok. Itu pun dikomplain masyarakat karena dianggap mengganggu,” katanya.


Karena itu, DLH Kota Mataram saat ini masih mencari alternatif lahan yang lebih sesuai untuk lokasi TPS mobile tersebut.


Nizar menilai sistem TPS mobile dengan pola pengangkutan terjadwal cukup efektif untuk mengurangi penumpukan sampah. Dengan adanya jadwal pengangkutan, sampah tidak terlalu lama berada di lokasi penampungan.
“Jadwal pengangkutannya sudah ada, sehingga tidak terlalu lama terjadi penumpukan sampah,” ujarnya.

Nizar menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 15 TPS mobile yang tersebar di enam kecamatan di Kota Mataram. Sementara itu, volume sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Mataram mencapai sekitar 310 ton per hari. (pan)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO