Bima (Suara NTB) – Kabupaten Bima masih belum terbebas dari sampah. Sampah masih ditemukan di sejumlah jalan utama dan fasilitas umum. Warga menilai persoalan tersebut tidak cukup ditangani dengan pengangkutan, tetapi membutuhkan layanan yang menjangkau lebih banyak wilayah serta pencegahan titik pembuangan sampah liar.
Sejumlah titik yang disoroti warga antara lain sekitar Terminal Tente, Kawasan Polsek Woha, sepanjang Jalan Doro Belo dan sejumlah jalan utama lainnya. Sampah di jalur dengan mobilitas tinggi dinilai mengganggu pemandangan sekaligus memengaruhi kesan terhadap daerah.
Salah seorang warga Kabupaten Bima, Agus mengatakan sampah masih mudah ditemukan saat melintasi sejumlah jalur utama. Kondisi tersebut, menurut dia, sudah sering terlihat, terutama di sejumlah titik yang menjadi jalur mobilitas masyarakat.
“Kalau lewat di beberapa jalan utama, masih sering kita lihat sampah berserakan. Di sekitar Terminal Tente bagian depannya sering terlihat sampah menumpuk,” katanya, Rabu (26/8).
Menurut Agus, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di jalan utama. Di jalan antardesa dan antarwilayah kecamatan yang bukan menjadi jalur utama, terdapat titik-titik yang kemudian dijadikan tempat pembuangan sampah.
“Jalan utama aja masih seperti itu. Bagaimana dengan jalan antardesa atau antarwilayah kecamatan yang bukan jalan utama? Di sana juga ada titik yang akhirnya dijadikan tempat pembuangan sampah,” ujarnya.
Warga lainnya, Fatimah membenarkan kondisi tersebut. Menurut dia, persoalan sampah juga terjadi di lingkungan desa, terutama karena keterbatasan tempat untuk membuang sampah.
“Karena tidak memiliki tempat untuk membuang sampah. Di Desa, masyarakat mau ga mua buangnya ke sungai. Mau Dibakar juga kan sekarang lagi musim kemarau, angin besar, dan sedang rawan kebakaran,” ujarnya.
Menurut Fatimah, penyediaan tempat penampungan dan pengangkutan secara rutin di tingkat desa dapat menjadi salah satu cara mengurangi kebiasaan masyarakat membuang sampah ke sungai.
“Kalau ada tempat sampah yang mudah dijangkau dan pengangkutannya rutin, mungkin bisa saja diminimalisir, karena masyarakat punya pilihan untuk membuang sampah dengan benar, bukan ke sungai,” ujarnya.
Di sisi lain, Amalia menilai persoalan sampah tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada pemerintah. Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya juga masih menjadi persoalan.
“Kita juga tidak bisa menyalahkan pemerintah sepenuhnya. Kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan memang masih menjadi masalah,” kata Amalia.
Namun, Amalia menilai pemerintah tetap perlu melakukan intervensi karena persoalan perilaku masyarakat juga berkaitan dengan ketersediaan fasilitas. Penanganan dinilai tidak cukup hanya mengangkut sampah yang sudah menumpuk.
“Jangan hanya dibersihkan ketika sudah menumpuk. Harus ada pencegahan, termasuk menyediakan fasilitas dan mengawasi titik-titik yang berulang kali menjadi tempat pembuangan,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bima, Syarifuddin mengatakan pengangkutan sampah tetap dilakukan setiap hari. Petugas juga menyasar titik-titik rawan penumpukan pada sore hari berdasarkan informasi dari tim Satgas Sampah.
“Tim Satgas Sampah DLH menginformasikan titik-titik yang sudah banyak sampahnya. Akhirnya, sore-sore tetap kami angkut,” katanya.
Menurut Syarifuddin, persoalan di lapangan juga dipengaruhi masyarakat yang masih membuang sampah di luar jadwal armada. Padahal, sosialisasi dan peringatan telah dilakukan, termasuk melalui pemerintah desa.
“Maklum, masyarakat kita masih tetap mengeluarkan sampah di luar jadwal armada, walaupun sudah diperingatkan dan disosialisasikan oleh kepala desa sekalipun,” ujarnya.
Saat ini, DLH Kabupaten Bima mengoperasikan empat armada truk sampah setiap hari untuk mengangkut sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Waduwani, Kecamatan Woha. Sejumlah desa di Kecamatan Woha juga memiliki kendaraan roda tiga untuk mengangkut sampah ke wilayah sekitar TPA.
Namun, Syarifuddin mengakui optimalisasi pengelolaan sampah masih terkendala keterbatasan anggaran daerah. DLH kini menunggu persetujuan usulan program pengelolaan sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Persoalan pengelolaan sampah Kabupaten Bima sebelumnya juga mendapat perhatian Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Pemantauan dan pendampingan terhadap pengelolaan sampah di Kabupaten Bima dilakukan pada Agustus hingga Desember 2025.
Hasil verifikasi lapangan yang ditindaklanjuti melalui surat penilaian kinerja pengelolaan sampah kepada Bupati Bima pada 28 Januari 2026 mencatat timbulan sampah di Kabupaten Bima mencapai 244,61 ton per hari.
Dari jumlah tersebut, sampah yang terkelola hanya 3,59 ton per hari atau 1,47 persen. Sementara sampah yang belum terkelola mencapai 241,03 ton per hari atau 98,53 persen.
Sampah yang belum terkelola tersebut terdiri atas 74,40 ton per hari atau 30,42 persen yang dibuang ke TPA dengan praktik open dumping. Sementara 166,63 ton per hari atau 68,12 persen lainnya terbuang ke lingkungan.
KLH juga mencatat anggaran pengelolaan sampah Kabupaten Bima sebesar Rp3,72 miliar dari total APBD Rp2,13 triliun. Anggaran tersebut memiliki rasio 0,17 persen terhadap total APBD. (hir)


