BerandaNTBLOMBOK TIMURPPP Sebut Sikap Pimpinan Dewan Lotim Tidak Etis

PPP Sebut Sikap Pimpinan Dewan Lotim Tidak Etis

- Advertisement -

Selong (Suara NTB) – Anggota DPRD Lombok Timur (Lotim) dari Fraksi PPP, Saeful Bahri, mempertanyakan sikap pimpinan DPRD Lotim yang belum membacakan surat dari PPP terkait pergantian susunan fraksi dalam sidang paripurna penetapan KUA-PPAS, Jumat (28/8/2026).

Saat dikonfirmasi Suara NTB, Saeful Bahri yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP ini menyayangkan keputusan pimpinan dewan yang kembali menunda pembacaan surat tersebut. Menurutnya, surat dari PPP itu telah diajukan sekitar satu bulan lalu, namun hingga kini belum juga dibacakan dalam forum paripurna.

PPP mempertanyakan alasan pimpinan DPRD Lotim tidak mengindahkan permintaan tersebut, terlebih menurut Saeful, persoalan internal PPP yang sebelumnya disebut mengalami dualisme kini sudah tidak ada lagi.

“PPP memastikan saat ini sudah tidak ada lagi dualisme dalam tubuh PPP. Pengurus PPP yang sekarang sudah resmi dan ditetapkan oleh DPP PPP,” tegas Saeful.

Ia menilai tidak ada alasan bagi pimpinan DPRD Lotim untuk terus menunda pembacaan surat pergantian fraksi tersebut. Terlebih, surat yang diajukan PPP disebut berasal dari kepengurusan partai yang sah secara hukum dan telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Surat yang resmi dari PPP itu berasal dari pengurus yang sah di mata hukum karena sudah di-SK-kan oleh Kemenkumham,” ujarnya.

Menurut Saeful, adanya memo dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP yang masih menolak pergantian tersebut tidak semestinya dijadikan alasan untuk mengabaikan surat resmi kepengurusan partai.

Ia menegaskan, memo Sekjen PPP tersebut tidak dapat mewakili keputusan partai secara keseluruhan.

Sikap pimpinan DPRD Lotim tersebut bahkan membuat pengurus PPP berang. PPP mengancam akan menempuh jalur hukum dengan menggugat persoalan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila surat pergantian fraksi kembali tidak ditindaklanjuti.

Sementara itu, Ketua DPRD Lotim, Muhammad Yusri, dalam sidang paripurna menjelaskan pihaknya belum membacakan surat dari PPP karena terdapat surat lain yang juga berasal dari DPP PPP.

Pimpinan DPRD memilih menunda pembacaan surat tersebut dengan pertimbangan menjaga kondusivitas di tengah adanya perbedaan surat yang diterima lembaga dewan.

Yusri memastikan surat tersebut tetap akan ditindaklanjuti. Ia berjanji pembacaan surat dari PPP akan dilakukan dalam sidang paripurna berikutnya yang dijadwalkan pada September mendatang.

Penundaan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi pimpinan dewan untuk mencermati seluruh dokumen yang diterima sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait perubahan susunan Fraksi PPP di DPRD Lotim. (rus)

 

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO